Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh! Enggak Kapok, Seorang Pria Berkali-Kali Gelapkan Bea Rokok

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh! Enggak Kapok, Seorang Pria Berkali-Kali Gelapkan Bea Rokok

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Seorang pria di Singapura ditangkap setelah pihak berwenang menyita lebih dari 1.500 karton rokok yang beanya belum dilunasi. Penyitaan barang dilakukan di sebuah lokasi konstruksi.

Berita tersebut disampaikan oleh otoritas bea dan cukai Singapura. Usut punya usut, pria yang berusia 66 tahun tersebut pernah diadili atas kasus pelanggaran serupa. Pria tersebut berada di tempat kejadian dan ditemukan oleh salah seorang petugas bea cukai.

“Petugas bea cukai mengamati lokasi konstruksi di dekat 24 Senoko Drive pada hari Senin di mana pengiriman barang yang mencurigakan dikirim sebelumnya. Pria tersebut kemudian tiba untuk menerima kiriman,” tulis The Straits Times, dikutip Kamis (12/ 5/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Petugas bea cukai kemudian melakukan pengecekkan. Hasilnya ditemukan 1.586 karton dan 18 bungkus rokok yang tidak dibayar beanya. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam 2 panel listrik.

Total kerugian dari tindak kriminal ini diperkirakan mencapai SGD135.500 atas bea dan SGD10.700 atas pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang tidak dibayar.

Bea cukai Singapura mengatakan pria itu telah berulang kali melakukan pelanggaran. Saat ini pria tersebut juga tengah menghadapi proses pengadilan karena diduga berurusan dengan rokok yang tidak dibayar beanya pada 1 Desember 2020.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dari kasus sebelumnya dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara atas penerimaan bea senilai SGD36.800. Tak hanya itu penerimaan GST juga terkena imbasnya senilai SGD3.000.

Sanksi untuk membeli, menjual, menyampaikan, mengirimkan, menyimpan, memiliki atau berurusan dengan barang-barang yang tidak dibayar bea, akan didenda hingga 40 kali jumlah pajak terutang. Pidana penjara hingga 6 tahun juga tak luput dari sanksi yang harus ditanggung. (sap)

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea cukai, bea masuk, rokok, cukai rokok, Singapura

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya