Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Pajak Tambahan Bakal Dikenakan untuk Warga yang Menolak Vaksin

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, Pajak Tambahan Bakal Dikenakan untuk Warga yang Menolak Vaksin

Warga mengantri untuk menerima vaksin COVID-19 di Rumah Sakit de Sant Pau, ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di Barcelona, Spanyol, Senin (27/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Albert Gea /AWW/djo

MONTREAL, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Quebec di Kanada punya jurus menarik untuk menekan kelompok antivaksin Covid-19. Pemerintah setempat bakal mengenakan jenis pajak baru, yakni pajak atas kesehatan, bagi warga yang menolak disuntik vaksin.

Langkah tegas pemerintah Quebec bukan tanpa alasan. Berbagai negara kini sedang menghadapi serangan varian baru Covid-19, Omicron, termasuk Kanada.

"Kami tengah merancang adanya pajak tambahan yang harus dibayarkan oleh mereka yang menolak untuk divaksin. Jangan sampai 10% penduduk Quebec yang menolak untuk divaksin dapat membahayakan 90% penduduk lainnya," ujar Premier (Perdana Menteri) Quebec Francois Legault, dikutip Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Legault menyebutkan 10% penduduk dewasa yang belum divaksinasi tersebut mewakili 50% orang yang kini dalam perawatan insentif. Fakta ini menjadi hal yang cukup mengejutkan bagi Legault.

Namun, rencana pengenaan pajak bagi mereka yang belum divaksinasi Covid-19 tentu juga akan memberikan pengecualian. Bagi mereka yang tidak divaksinasi karena alasan kesehatan akan diberi pengecualian pengenaan pajak.

Dilansir Japan Today, secara total ada 2.742 penduduk Quebec yang kini menjalani perawatan di rumah sakit akibat Covid-19. Sebanyak 255 orang di antaranya kini harus berada dalam perawatan intensif.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Pemerintah terus mencari cara untuk membendung gelombang baru Covid-19 ini. Sejak 30 Desember lalu, Quebec telah mengumumkan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat. Kegiatan masyarakat hanya dibatasi hingga jam 10 malam dan masyarakat dilarang untuk melakukan pertemuan besar.

Tak hanya di Quebec, provinsi tetangga Ontario juga mengalami peningkatan masyarakat yang harus dirawat inap karena Covid-19. Sebagai daerah dengan penduduk paling padat di Kanada, setidaknya ada 3.220 masyarakat Ontario yang kini tengah dirawat di rumah sakit. Sebanyak 477 orang di antaranya berada dalam perawatan intensif. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, vaksinasi Covid-19, pajak atas kesehatan, Kanada, sanksi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya