Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Cristiano Ronaldo Lolos dari Hukuman Penjara

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah, Cristiano Ronaldo Lolos dari Hukuman Penjara

Cristiano Ronaldo. (foto: Goal.com)

MADRID, DDTCNews – Bintang sepak bola Juventus Cristiano Ronaldo berhasil lolos dari hukuman penjara. Meskipun demikian, dia harus membayar 3,57 juta euro (Rp57,48 miliar) untuk pengakuan praktik penghindaran pajak saat bergabung di Real Madrid.

Denda 3,57 juta euro tersebut sebagai bagian dari keseluruhan denda 18,8 juta euro (Rp302,63 miliar) yang harus dibayarnya. Putusan sebelumnya, Ronaldo diwajibkan melunaskan denda dan dikenakan hukuman penjara meski ada potensi ditangguhkan.

Usai menghadiri pengadilannya, pemenang Ballon d’Or lima kali Cristiano Ronaldo menandatangani beberapa persetujuan sebelum meninggalkan pengadilan. Sayangnya, Ronaldo tidak bisa bicara banyak mengenai rincian kasusnya selama pengadilan berlangsung.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Negara Ini Bakal Bebaskan Minyak Zaitun dari PPN

“Saya baik-baik saja,” tuturnya di Madrid, Selasa (22/1/2019).

Dalam kasus ini, Jaksa Madrid membuka penyelidikan pajak Ronaldo pada Juni 2017 dan melakukan interograsi pada Juli 2017. Pada introgasi ini, Ronaldo mengaku tidak menyembunyikan sedikitpun informasi dan tidak ada berniat untuk menghindari pajak.

Namun, Jaksa menuduh Ronaldo telah memanfaatkan perusahaan yang beroperasi di yurisdiksi dengan rezim pajak rendah, seperti di Virgin Islands dan Irlandia untuk menghindari pembayaran pajak yang telah jatuh tempo pada 2011 dan 2014.

Baca Juga: Pengadilan Perintahkan Barcelona Bayar Pajak dan Denda Rp 388 Miliar

Pengacara Ronaldo menilai ada perbedaan interpretasi terkait objek penghasilan yang kena pajak dan tidak kena pajak dalam aturan Spanyol. Dia juga menyangkal adanya upaya kesengajaan Ronaldo untuk menghindari pajak.

Kendati adu pendapat sempat berlangsung cukup sengit mulai dari Ronaldo yang kerap membantah tuduhan dan pengacaranya yang juga membantah tuduhan, akhirnya Ronaldo mengaku bersalah atas 4 tuduhan penghindaran pajak.

Pria berusia 33 tahun ini dikabarkan menyambangi panggilan pengadilan dengan Xabi Alonso yang juga tersandung kasus pajak. Namun, hingga saat ini Xabi tetap optimis adanya keadilan yang akan berpihak kepadanya terkait kasusnya. (kaw)

Baca Juga: Jaga Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pangkas Tarif PPN Beberapa Komoditas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Cristiano Ronaldo, Juventus, Madrid, Spanyol, sepak bola

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 31 Juli 2022 | 13:00 WIB
SPANYOL

Shakira Tolak Tagihan Pajak Rp219 Miliar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya