Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pengadilan Perintahkan Barcelona Bayar Pajak dan Denda Rp 388 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengadilan Perintahkan Barcelona Bayar Pajak dan Denda Rp 388 Miliar

Ilustrasi.

BARCELONA, DDTCNews - Pengadilan Nasional Spanyol memerintahkan klub sepak bola asal Spanyol Barcelona FC untuk membayar tagihan pajak beserta denda senilai €23 juta atau sekitar Rp387,9 miliar.

Pengadilan menolak banding dan menyatakan Barcelona terbukti tidak menyetorkan pajak penghasilan atas pembayaran yang dilakukan kepada agen pemain. Putusan pengadilan ini menguatkan putusan Pengadilan Administratif Ekonomi Pusat Spanyol pada 2020.

"Pajak yang tidak dibayarkan Barcelona FC senilai €8,7 juta, dengan denda tambahan €3 juta, €4,3 juta, €5,2 juta, dan €1,4 juta masing-masing untuk tahun pajak 2012, 2013, 2014, dan 2015," bunyi pernyataan pengadilan, dikutip pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Sengketa bermula dari perbedaan pandangan perihal sifat layanan yang diberikan oleh agen pemain. Dalam kasus ini, pengadilan menilai agen memberikan layanan kepada pemain, bukan klub sehingga pembayaran Barcelona FC kepada agen harus dikenakan PPh orang pribadi.

Namun, Barcelona FC justru berargumentasi sebaliknya. Manajemen Barcelona memandang agen memberikan layanan kepada klub dan biaya yang mereka keluarkan tidak dapat dianggap sebagai pembayaran kepada pemain mereka.

Pengadilan lantas mengatakan kasus tersebut mengandung tax simulation. Dalam putusan, tax simulation didefinisikan sebagai penggunaan tipu muslihat dalam penghindaran pajak untuk menikmati manfaat fiskal yang tidak sesuai dengan transisi sebenarnya sehingga mendapatkan perlakuan yang lebih menguntungkan daripada yang seharusnya.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Barcelona menyatakan telah menerima putusan pengadilan mengenai penolakan banding tersebut. Meski putusan banding ini dianggap mengejutkan, Barcelona berencana mengajukan peninjauan kembali.

"Barcelona FC akan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung," bunyi pernyataan Barcelona dikutip dari theathletic.com.

Barcelona menegaskan akan patuh melaksanakan kewajiban pajaknya. Putusan pengadilan tersebut juga tidak akan berimplikasi terhadap kewajiban pajak pada tahun ini karena sudah disampaikan dengan baik dalam SPT Tahunan. (rig)

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : spanyol, pajak, pajak internasional, sengketa pajak, barcelona, penghindaran pajak, denda pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:36 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru