Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Warning Jokowi ke Pabrik yang Bandel Hasilkan Polusi: Bisa Ditutup!

A+
A-
0
A+
A-
0
Warning Jokowi ke Pabrik yang Bandel Hasilkan Polusi: Bisa Ditutup!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Mensesneg Pratikno. 

SEMARANG, DDTCNews - Jokowi dengan tegas memberikan peringatan kepada pelaku industri yang tidak menaati ketentuan tentang pengendalian pencemaran lingkungan. Salah satu poinnya adalah tentang pemasangan scrubber bagi industri yang menghasilkan gas buang.

Scrubber merupakan perangkat untuk mengurangi polutan udara yang dihasilkan industri melalui gas buang. Perintah Jokowi kepada industri penghasil gas buang untuk memasang scrubber merupakan respons atas masih buruknya kualitas udara di Jabodetabek akhir-akhir ini.

"Semua pasti [bisa kena sanksi], dan bisa ditutup [pabriknya]. Kemarin di rapat sudah saya sampaikan. Kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar mahal sekali," kata Jokowi saat melakukan kunjungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Nantinya, tim inspeksi dari Kementerian Perindustrian yang akan mengawasi dan menentukan perlu tidaknya sebuah industri memasang scrubber untuk mengendalikan gas buang.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, tim inspeksi yang bertugas mengawasi pengendalian emisi gas buang di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat akan menentukan perlu tidaknya penggunaan scrubber pada sektor industri.

Jokowi menegaskan sejumlah langkah pengendalian polusi sudah dilakukan oleh pemerintah. Antara lain, upaya pemindahan pengguna transportasi pribadi ke transportasi publik, penanaman pohon di seluruh instansi, kebijakan work from home (WFH) yang kembali digalakkan, hingga modifikasi cuaca.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

"Juga pengawasan ke industri, ke PLTU, semua dilakukan. Sepeda motor, mobil, semua dicek emisinya. Banyak yang harus dikerjakan, tapi memang bertahap," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tercatat sudah 2 kali menggelar rapat terbatas bersama para menterinya untuk secara khusus membahas tentang kualitas udara ibu kota yang memburuk.

Menurut Jokowi, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab makin buruknya kualitas udara di Jabodetabek, antara lain terjadinya kemarau panjang selama 3 bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Selain 2 hal tersebut, aktivitas industri di Jabodetabek terutama yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar di sektor manufaktur juga dituding ikut menyumbang polusi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : polusi udara, polusi Jakarta, pajak pencemaran lingkungan, Kemenperin, DKI Jakarta, industri, emisi, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Nilai Hunian hingga Rp2 Miliar di DKI Bebas PBB, Perhatikan Syaratnya

Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB
SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

Minggu, 16 Juni 2024 | 06:00 WIB
PAJAK DAERAH

Status Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara, Potensi Pajak Berkurang

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB