Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggota DPRD Ini Salahkan Kebijakan 'Parkir Gratis' di Minimarket

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggota DPRD Ini Salahkan Kebijakan 'Parkir Gratis' di Minimarket

Ilustrasi.

SUMBER, DDTCNews – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menilai minimarket yang menyediakan layanan parkir gratis telah membuat suatu kesalahan fatal. Alasannya, layanan yang disediakan peritel sudah seharusnya dipajaki.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno menjelaskan pemerintah harus mengoptimalkan penerimaan pajak parkir yang selama ini realisasinya masih minim. Padahal, menurutnya, potensi pajak parkir masih cukup besar untuk semakin digali.

“Salah kalau parkir gratis. Harusnya dikenakan karena mereka menyediakan lahan parkir,” katanya, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga: Pemkab Cirebon Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 9 Tarif PBB

Pernyataan Cakra tersebut muncul karena realisasi pajak parkir tahun lalu hanya berkisar Rp500 juta. Dia menganggap realisasi ini terlampau kecil ketimbang jumlah minimarket atau ritel yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya optimalisasi tersebut bisa dilakukan dengan melihat jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon. Kemudian menentukan rata-rata biaya parkir per bulan mencapai Rp10.000 per kendaraan maka realisasi pajak parkir bisa signifikan.

“Semisal jumlah kendaraan roda dua di Kabupaten Cirebon mencapai 400.000 unit, rata-rata satu kendaraan menghabiskan parkir Rp10.000 per bulan, maka bisa dihitung per bulan dan per tahunnya. Enggak mungkin orang belum pernah parkir sama sekali di toko ritel dalam sebulan,” paparnya.

Baca Juga: Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

Di samping itu, dia mengingatkan setoran pajak akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk digunakan dalam membiayai pembangunan fasilitas umum. Karenanya dia ingin Pemkab Cirebon bisa segera mengoptimalkan penerimaannya.

“Keuangan Kabupaten Cirebon masih sangat minim. Artinya, selama ini hanya memanfaatkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi saja. Saya harap pajak-pajak daerah bisa segera dioptimalkan pemungutannya,” pungkasnya.(kaw)

Baca Juga: Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Cirebon, minimarket, parkir

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:30 WIB
KABUPATEN CIREBON

Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Jum'at, 24 September 2021 | 10:23 WIB
KOTA MALANG

Berperan Terhadap Penerimaan, Juru Parkir Jadi Sasaran Pembinaan Pemda

Rabu, 04 Agustus 2021 | 07:30 WIB
KABUPATEN CIREBON

Hanya Berlaku 2 Bulan, Ada Program Pemutihan Denda Pajak

Senin, 19 Juli 2021 | 12:30 WIB
KABUPATEN GRESIK

Banyak Parkir Liar, Potensi Setoran Pajak Anjlok

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya