Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Parkir Liar, Potensi Setoran Pajak Anjlok

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Parkir Liar, Potensi Setoran Pajak Anjlok

Ilustrasi. Polisi lalu lintas tengah melakukan penertiban terhadap parkir liar di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

GRESIK, DDTCNews – Maraknya parkir tidak berizin atau parkir liar di Kabupaten Gresik membuat potensi penerimaan pajak parkir dan retribusi parkir menurun.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik Lilik Hidayati mengatakan hal tersebut dalam Sosialisasi Perundang-undangan (Sosperda) tahap III tahun 2021. Untuk itu, ia mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik segera menertibkan parkir liar.

“Parkir-parkir liar masih banyak maka tugas dishub harus menekannya. Terkait dengan retribusi dan pajak parkir maka diharapkan dishub mengkondisikan parkir-parkir agar sesuai dengan aturan” ujar Lilik, dikutip pada Senin (19/7/2021)

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Politisi Fraksi Partai Amanat Pembangunan (PAN) tersebut juga berharap masyarakat turut berperan aktif membantu pemerintah untuk mengatasi masalah parkir liar. Selain itu, Lilik menekankan Dishub juga untuk aktif memeriksa kondisi parkir di lapangan.

“Peran masyarakat juga, kemudian dishub juga memantau bagaimana kondisi lapangan, jangan jika ada keluhan baru turun,” tuturnya seperti dilansir sabdanews.com.

Dalam sosialisasi tersebut, Lilik juga menerangkan setidaknya terdapat tiga peraturan daerah yang mengatur perihal retribusi di antaranya seperti restribusi parkir, restribusi pengujian kendaraan bermotor, dan penyelenggaraan jaringan utilitas.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Sebagai informasi pajak parkir dan retribusi parkir merupakan dua hal yang berbeda. Secara ringkas, pajak parkir adalah pungutan atas layanan parkir di luar badan jalan yang disediakan oleh pengusaha parkir.

Sementara itu, retribusi parkir merupakan pungutan layanan parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah. Terdapat dua jenis retribusi parkir, yaitu retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir. Simak “Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir?” (rig)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab gresik, pajak parkir, kebijakan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama