Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bank Dunia Naikkan Status Indonesia Jadi Upper Middle Income Country

A+
A-
14
A+
A-
14
Bank Dunia Naikkan Status Indonesia Jadi Upper Middle Income Country

Ilustrasu. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country per 1 Juli 2020.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan tertulisnya menyebut Bank Dunia menaikkan status Indonesia berdasarkan penilaian pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia 2019 yang naik menjadi US$4.050, dari posisi sebelumnya US$3.840.

Bank Dunia memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036 hingga US$4,045), upper middle income (US$4.046 hingga US$12.535), dan high income (lebih dari US$12.535).

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

“Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia. Namun, juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines,” tulis Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2020).

Bank Dunia akan menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Kemenkeu menyebut kenaikan status Indonesia itu merupakan bukti ketahanan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Baca Juga: World Bank Sarankan Indonesia Turunkan Threshold PKP demi Penerimaan

Selain itu, pemerintah akan terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian.

Hal ini terutama pada aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, serta pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Kemenkeu meyakini peningkatan status itu akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: World Bank Sebut Batas Omzet PKP RI Terlalu Tinggi, Perlu Dipangkas?

"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan,” imbuh Kemenkeu.

Kenaikan status itu merupakan tahapan strategis untuk menuju Indonesia yang maju pada 2045. Beberapa kebijakan pemerintah juga akan berlanjut demi mencapai target ekonomi terbesar kelima di dunia, misalnya memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Selain itu, ada upaya membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan efisiensi proses bisnis, serta menjaga APBN yang sehat.

Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

Indonesia dan Bank Dunia akan terus meningkatkan kerja sama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia senilau US$250 juta atau sekitar Rp3,62 triliun melalui program Indonesia Covid-19 Emergency Response.

"Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19,” jelas Kemenkeu. (kaw)

Baca Juga: Ingin Ada Family Office di Indonesia, Luhut Minta Bantuan World Bank

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Bank Dunia, World Bank, middle income country, status Indonesia, GNI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 10 Mei 2023 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Respons Laporan World Bank, Sri Mulyani Singgung Soal Reformasi Pajak

Selasa, 09 Mei 2023 | 17:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Imbau RI Hapus Pembebasan PPN, Sri Mulyani Sampaikan Ini

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:30 WIB
MALAYSIA

Penerimaan Pajak Merosot, Anwar Ibrahim Tolak Pengenaan Kembali GST

Kamis, 15 Desember 2022 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Ungkap Banyak Instansi yang Belum Mau Berikan Data ke DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya