Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Masyarakat Takut Daftarkan Tanah, AHY Usulkan Insentif Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Banyak Masyarakat Takut Daftarkan Tanah, AHY Usulkan Insentif Pajak

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan pemberian insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk mendorong masyarakat mendaftarkan tanahnya.

AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki tugas untuk menyelesaikan sertifikasi semua bidang tanah di Indonesia. Namun, sebagian warga ternyata takut mendaftarkan tanahnya karena khawatir dengan konsekuensi membayar PBB-P2 setiap tahun.

"Perlu ada sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN ini dengan sejumlah pihak terkait usulan skema pemberian insentif atau keringanan pajak," katanya dalam Rakornas Kementerian ATR/BPN, dikutip pada Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

AHY mengatakan proses sertifikasi tanah memang tidak mudah sehingga Kementerian ATR/BPN harus kreatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN bersama kementerian/lembaga lainnya dapat mulai memikirkan pemberian insentif PBB-P2 agar masyarakat bersedia mendaftarkan tanahnya.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Pengenaan PBB-P2 merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Apabila telah tersertifikasi, dia memandang masyarakat juga dapat didorong untuk menjadikan tanah yang dimilikinya lebih produktif. Pemanfaatan tanah secara produktif pada akhirnya juga akan mendatangkan penghasilan bagi pemiliknya.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

"Intinya solusi yang kita tawarkan harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Kita berharap muncul kesadaran yang masif dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, barulah kita bisa mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik secara lebih masif lagi," ujarnya.

AHY menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik. Sertifikat tanah elektronik ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan data tanah di Indonesia, mencegah sengketa, sekaligus menghilangkan praktik mafia tanah.

Meski demikian, di lapangan masih dijumpai kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan sertifikat tanah elektronik. Dia pun meminta jajarannya untuk terus memperkuat sistem jaringan keamanan digital serta mengawasi potensi penyalahgunaan data sertifikat tanah oleh oknum internal.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Melalui digitalisasi, dia menilai pengelolaan pertanahan di Indonesia akan berstandar dunia atau setara dengan negara-negara maju di Eropa, Amerika, dan Australia. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, sertifikat tanah, pendaftaran tanah, ATR/BPN, AHY

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Kesempatan Lunasi Tunggakan PBB! Ada Pemutihan Hingga Agustus 2024

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Investor Manfaatkan Insentif di IKN, Prosesnya Tak Menjelimet

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Pelaku UMKM Buka Usaha di IKN, Ada Tarif PPh Nol Persen

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen