Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Masuk Safeguard Minyak Kelapa Sawit Sebesar 5% Dihapuskan

A+
A-
0
A+
A-
0
Bea Masuk Safeguard Minyak Kelapa Sawit Sebesar 5% Dihapuskan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Pemerintah Malaysia menyambut baik kebijakan India menghapus tarif bea masuk safeguard minyak kelapa sawit sebesar 5% sebagai salah satu hasil dari kerja sama bilateral kedua negara.

Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Mohd Khairuddin Aman Razali mengatakan penurunan tersebut membuat tarif bea masuk minyak kelapa sawit menjadi 45% dari sebelumnya 50%.

Untuk diketahui, Pemerintah India sebelumnya menaikkan ketentuan bea masuk safeguard untuk minyak kelapa sawit sejak 4 September 2019, sehingga pajak impor atas komoditas tersebut mencapai 50% dari sebelumnya 45%.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Kami menilai kedua negara masih perlu membahas lebih lanjut tentang beberapa masalah, termasuk pembatasan ekspor minyak sawit ke India dan ketidakseimbangan perdagangan yang menguntungkan Malaysia," katanya, Rabu (25/3/2020).

Khairuddin menilai keputusan India menurunkan bea masuk menunjukkan keterbukaan untuk membangun kembali hubungan erat kedua negara yang telah lama terjalin, terutama dalam hal perdagangan dan budaya.

Dia menjelaskan salah satu langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah baru Malaysia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin adalah membangun kembali hubungan dengan India.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Bahkan, Perdana Menteri dikabarkan berencana memimpin langsung delegasi Malaysia ke negara terpadat kedua di dunia tersebut untuk membahas arah perdagangan strategis, terutama di sektor komoditas.

"Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin siap bertemu dengan Perdana Menteri India untuk membahas perdagangan bilateral dan memperkuat hubungan antara kedua negara," ujarnya, dikutip dari Malaymail.

India telah menjadi pasar ekspor minyak sawit utama Malaysia sejak 2014. Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, sedangkan India menjadi pasar terbesar minyak sawit dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Sepanjang 2019, India membeli 4,4 juta ton minyak sawit dari Malaysia, setara 24% dari seluruh ekspor minyak sawit Malaysia. Pasar terbesar kedua minyak sawit Malaysia adalah China sebesar 2,4 juta ton, diikuti Pakistan 1,08 juta ton. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, safeguard duty, bea masuk tambahan, minyak kelapa sawit, malaysia, india, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK

Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?