Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

'Crypto Winter' Diyakini Berakhir 2024, Pemerintah Siapkan Regulasi

A+
A-
0
A+
A-
0
'Crypto Winter' Diyakini Berakhir 2024, Pemerintah Siapkan Regulasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini periode crypto winter bakal berakhir pada 2024. Periode 'musim dingin' investasi kripto sudah berlangsung sejak awal 2022 sampai saat ini, dengan ditandai lesunya kinerja perdagangan di bursa kripto.

Merespons optimisme kinerja perdagangan kripto ke depan, pemerintah mulai mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan regulasi yang baru. Dalam 2 tahun ke depan, kewenangan tata kelola kripto akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Harapannya koordinasi dan penguatan peran kementerian dan lembaga terkait dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan kripto bisa lebih baik," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Pergeseran kewenangan pengelolan dari Bappebti ke OJK diatur dalam UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Merespons ketentuan baru ini, Didid menambahkan, Bappebti akan berkoordinasi dengan OJK dan pihak lainnya untuk menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan UU PPSK.

"RPP ini khususnya terkait masa transisi pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto," kata Didid.

Dinamika perdagangan fisik aset kripto memang mengalami pasang surut dalam beberapa tahun terakhir. Nilai transaksi pada 2022 sempat menurun, tapi mulai merangkak naik pada awal 2023.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada Februari 2023 sejumlah Rp13,8 triliun, naik 13,7% jika dibandingkan pada periode Januari 2023.

Secara total, nilai transaksi aset kripto pada Januari-Februari 2023 sejumlah Rp25,94 triliun, turun 69% jika dibandingkan periode yang sama pada 2022 sejumlah Rp83,76 triliun.

Sebagai informasi, 5 jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar saat ini adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Fase crypto winter sendiri berlangsung sejak awal 2022 hingga sepanjang 2023 ini. Penurunan transaksi aset kripro diprediksi bakal terjadi sepanjang tahun. Namun, dari sisi jumlah pelanggan justru terjadi penambahan signifikan.

Pada Februari 2023, Bappebti mencatat jumlah pelanggan kripto mencapai 17 juta pelanggan, naik dari total pelanggan pada 2022 sebanyak 16 juta. (sap)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : aset kripto, cryptocurrency, investasi, Kemendag, Bappebti, UU PPSK, OJK, crypto winter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya