Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Daftar 5 Sektor Ekonomi yang Paling Banyak Nikmati Fasilitas Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Daftar 5 Sektor Ekonomi yang Paling Banyak Nikmati Fasilitas Pajak

Pekerja menyelesaikan proses pengecatan alat mesin pertanian (alsintan) di salah satu bengkel produksi Sang General Industri (SGI), Aceh Besar, Aceh, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan estimasi belanja perpajakan pada 2020 mencapai Rp234,9 triliun. Dari angka itu, paling banyak dimanfaatkan oleh sektor industri pengolahan.

Berdasarkan catatan pemerintah, estimasi belanja perpajakan berdasarkan sektor perekonomian memang didominasi oleh industri pengolahan. Nilai belanja perpajakan sektor ekonomi ini pada tahun lalu mencapai Rp57,2 triliun.

"Nilai belanja perpajakan untuk sektor industri pengolahan yang tinggi bukan hanya berasal dari insentif yang ditujukan kepada industri besar, tetapi juga kepada industri UMKM dan pengolahan kebutuhan pokok," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Posisi kedua ditempati oleh jasa keuangan dan asuransi. Estimasi nilai belanja perpajakan sektor ekonomi ini mencapai Rp37,3 triliun pada tahun lalu.

Peringkat ketiga diisi oleh sektor ekonomi bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan. Nilai belanja perpajakan pada tahun lalu mencapai Rp31,4 triliun.

Selanjutnya, peringkat keempat diduduki oleh bidang administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib. Estimasi nilai belanja perpajakan mencapai Rp22,2 triliun

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Kelima ditempati oleh sektor ekonomi jasa pendidikan. Estimasi belanja perpajakan pada jasa pendidikan sebesar Rp16,7 triliun.

"Sektor pertanian dan perikanan, sebagian besar barang yang dihasilkan oleh sektor ini merupakan barang yang dikecualikan dari barang kena pajak (non-Barang Kena Pajak/non-BKP)," ujar pemerintah. (sap)

Baca Juga: Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan, belanja pajak, pajak pendidikan, pajak pertanian, pajak industri, pajak pengolahan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 24 November 2023 | 15:27 WIB
KINERJA FISKAL

Pertama di Tahun Ini, APBN Defisit Rp700 Miliar Hingga Oktober 2023

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:21 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Rancang Sistem Cegah Aggressive Tax Planning Pakai Data Prediktif

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:51 WIB
KINERJA FISKAL

Akhir Tahun, Pemerintah Bakal Belanja Rp1.155,7 Triliun dalam 3 Bulan

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Taksir Belanja Insentif PPN DTP Rumah Capai Rp 2 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?