Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dapat Pinjaman World Bank, Dukcapil Tambah Alat Rekam Kependudukan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dapat Pinjaman World Bank, Dukcapil Tambah Alat Rekam Kependudukan

Petugas disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Dana pinjaman dari World Bank senilai US$250 juta akan digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan data kependudukan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan salah satu kebutuhan yang hendak dipenuhi menggunakan dana ini adalah alat perekam keliling. Alat ini dianggap perlu agar target pendataan bisa dipenuhi.

Suhajar mengatakan pemberian identitas melalui pendataan merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat. "Yang paling dulu melindungi rakyat adalah Dukcapil. Lahir anak-anak langsung lahir surat lahir, itu kan perlindungan. Seorang anak baru lahir langsung keluar surat lahirnya," ujar Suhajar, dikutip Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selain alat perekam keliling, dana pinjaman dari World Bank juga akan digunakan untuk membangun server, storage, data center, dan memperkuat sistem identitas kependudukan digital (IKD).

"Dana yang kita pinjam tadi adalah juga untuk penguatan sistem keamanan, pembangunan backup system, data center baru, dan penguatan organisasi," kata Suhajar.

Data kependudukan dalam sistem yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai pihak sebagai dasar untuk memberikan layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan oleh BPJS hingga perpajakan.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Untuk diketahui, World Bank bakal memberikan pinjaman senilai US$250 juta atau Rp3,7 triliun kepada pemerintah melalui Kemendagri hingga 2025 guna memperkuat sistem kependudukan dan pencatatan sipil.

Menurut World Bank, sistem identifikasi identitas penduduk adalah faktor kunci dalam pembangunan. Kapabilitas pemerintah dalam memverifikasi identitas diperlukan untuk mendukung pemberian layanan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga jasa keuangan.

"World Bank siap mendukung pemerintah Indonesia dalam meningkatkan identifikasi digitalnya serta memanfaatkan teknologi untuk mencapai taraf perekonomian maupun inklusi sosial yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia, terutama bagi mereka yang rentan dan berada di daerah tertinggal," ujar Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen pada Mei 2023. (sap)

Baca Juga: Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kemendagri, Dukcapil, kependudukan, e-KTP, perekaman KTP, World Bank, utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih ada 681.000 NIK yang Belum Padan sebagai NPWP, Ini Kata DJP

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ingin Ada Family Office di Indonesia, Luhut Minta Bantuan World Bank

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen