Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Daya Tarik Pajak Negara Ini Dinilai Tak Terpengaruh Konsensus Global

A+
A-
2
A+
A-
2
Daya Tarik Pajak Negara Ini Dinilai Tak Terpengaruh Konsensus Global

Ilustrasi. 

BERN, DDTCNews – Iklim perpajakan Swiss diproyeksikan tetap menarik meskipun konsensus global pajak digital akan berhasil dicapai pada tahun ini.

Partner Deloitte Swiss René Zulauf mengatakan konsensus pajak global memiliki dampak minimal pada kebijakan perpajakan domestik Swiss. Menurutnya, pemerintah federal memilih solusi multilateral menghadapi tantangan perpajakan dari tumbuhnya ekonomi digital.

"Swiss lebih memilih solusi multilateral dalam skala global daripada menghadapi berbagai upaya tidak terkoordinasi oleh setiap negara melalui aksi UU unilateral," katanya, dikutip pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: WHO Serukan Kebijakan Pajak dan Subsidi untuk Dorong Pola Makan Sehat

Zulauf menjelaskan implementasi Pilar 1 dan Pilar 2 hanya berdampak pada sedikit perusahaan multinasional yang berbasis di Swiss. Implikasi penerapan Pilar 1 memengaruhi beberapa perusahaan karena perubahan alokasi pendapatan berdasarkan pada tempat nilai tambah ekonomi dihasilkan.

Sementara itu, dampak Pilar 2 dengan pajak minimum 15% akan berdampak pada anak perusahaan multinasional yang berbasis di Swiss. Menurutnya, implementasi Pilar 2 memiliki skala yang lebih luas dibandingkan dengan Pilar 1.

Hal tersebut didasarkan pada penerapan tarif pajak perusahaan yang bervariatif di Swiss. Setiap kanton atau provinsi memiliki otonomi menetapkan kebijakan pajak perusahaan. Rentang tarif pajak perusahaan di Swiss masih di bawah 12%. Situasi itu menggambarkan kompetisi tarif pajak perusahaan sudah terjadi pada level domestik pada kasus Swiss.

Baca Juga: DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

"Meskipun pajak minimum mempersempit perbedaan tarif pajak, semangat kompetitif antarkanton akan tetap memastikan Swiss terus menawarkan lingkungan pajak yang menarik bagi perusahaan multinasional," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah federal juga memperkenalkan aturan baru sebagai antisipasi perubahan lanskap pajak internasional. Kebijakan pajak perusahaan mengalami perubahan bertahap agar sejalan dengan dua pilar yang menjadi kerangka konsensus pajak global.

"Pemerintah telah meninjau aturan dan menerima standar global. Ini termasuk rencana penghapusan beberapa jenis pajak atas ekuitas untuk memastikan Swiss tetap menjadi yurisdiksi yang sangat menarik bagi perusahaan multinasional," imbuhnya, seperti dilansir internationaltaxreview.com. (kaw)

Baca Juga: Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Swiss, konsensus global, ekonomi digital, global minimum tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 September 2023 | 17:00 WIB
EKOSISTEM UMKM

RI Tak Punya Kebijakan Nasional Ekonomi Digital, Ancaman bagi UMKM

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Otoritas Pajak Kirim Peringatan ke Usaha yang Layani Transaksi Tunai

Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Salesforce dan Grammarly Ditunjuk Jadi Pemungut PPN PMSE

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya