Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Diperpanjang Lagi, PPKM di Jawa dan Bali Sampai 23 Agustus 2021

A+
A-
2
A+
A-
2
Diperpanjang Lagi, PPKM di Jawa dan Bali Sampai 23 Agustus 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa serta Bali pada 17-23 Agustus 2021.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan pandemi Covid-19 telah menunjukkan perbaikan selama periode PPKM beberapa pekan terakhir. Namun, perpanjangan waktu masih dibutuhkan untuk menjaga momentum tren perbaikan terus berlanjut.

"Momentum yang cukup baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk presiden maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," katanya melalui konferensi video, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Luhut mengatakan penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 pada 7-16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali menunjukkan hasil yang makin baik. Hal itu terlihat dari tren kasus konfirmasi Covid-19 yang pada 15 Agustus 2021 turun hingga 76%, sedangkan kasus aktif Covid-19 turun 53% dari titik puncaknya.

Di sisi lain, terjadi penurunan juga terjadi pada angka positivity rate, perawatan pasien, serta data kematian hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Meski demikian, Luhut menilai masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan di beberapa wilayah, terutama Bali dan Malang Raya.

Pada penerapan PPKM sepekan ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun ke Level 3, yakni sebanyak 8 kabupaten/kota. Dengan demikian, sekarang, total wilayah yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Mengenai uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal, Luhut menyebut implementasinya sudah cukup baik. Melalui sistem Peduli-Lindungi, pemerintah mencatat ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk mal, sedangkan 619 orang ditolak karena berbagai macam alasan.

Analisis juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di mal sudah dilakukan secara disiplin. Oleh karena itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di PPKM level 4 yang dapat lakukan uji coba pembukaan mal.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan mal menjadi 50%. Pemerintah memberikan akses makan di tempat (dine in) 25% atau hanya 2 orang per meja pada mal di PPKM level 4 sepekan mendatang.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Selain pada mal, lanjut Luhut, pemerintah juga akan lakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang dilakukan Kementerian Perindustrian. Total karyawan yang akan mengikuti uji coba tersebut mencapai lebih dari 390.000 orang.

Menurutnya, industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimum 2 shift. Perusahaan wajib menggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk melakukan screening terhadap karyawan dan nonkaryawan yang masuk ke area pabrik.

Kemudian, olahraga jenis outdoor secara individu atau kelompok yang tidak lebih dari 4 orang tanpa kontak fisik juga akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Uji coba tersebut menggunakan aplikasi Peduli-Lindungi pada 4 aglomerasi Jawad dan Bali pada wilayah PPKM level 4 dan 3.

Terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan, Luhut menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha tanpa ada kompromi.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sementara pada tempat ibadah, pemerintah akan meningkatkan kapasitasnya menjadi 50% di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dan 3 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Luhut menambahkan pemerintah masih akan menggunakan PPKM sebagai instrumen mengendalikan penularan Covid-19. Menurutnya, level PPKM dapat diturunkan jika tren kasus makin menunjukkan perbaikan.

"Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah, di mana level 3, 2, dan 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPKM, PPKM level 4, Jawa, Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Covid-19

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 19 Mei 2024 | 15:30 WIB
KPP PRATAMA BALIKPAPAN TIMUR

Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kawasan IKN, Ingatkan soal Kewajiban

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:00 WIB
KPP PRATAMA PURBALINGGA

Fiskus Edukasi Pemotong Pajak soal TER dengan Filosofi Gelas Kosong

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:09 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Mengisi Formulir Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non-Efektif

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya