Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

A+
A-
2
A+
A-
2
Demi Penegakan Hukum, DJP Jawa Barat Minta Dukungan Teknis Kepolisian

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III dan Kanwil DJP Jawa Barat I menemui Polda Jawa Barat dalam rangka meningkatkan sinergi di bidang penegakan hukum pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah mengatakan penegakan hukum diperlukan untuk menegakkan marwah DJP sebagai lembaga penghimpun penerimaan negara di bidang pajak.

"Pelaksanaan penegakan hukum berupa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kanwil DJP Jawa Barat III di wilayah Jawa Barat membutuhkan dukungan teknis dari Polda Jawa Barat," kata Romadhaniah, dikutip Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Petugas Pajak Aktif Turun Lapangan, Sisir Data WP yang Belum Terekam

Romadhaniah optimis sinergi antara ketiga instansi akan berjalan dengan baik dan mampu mendukung kegiatan penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana pajak. Penegakan hukum juga diharap mampu memberikan deterrent effect bagi pihak lainnya.

"Dengan deterrent effect, kepatuhan sukarela wajib pajak dapat tercipta dan tentunya berkorelasi dengan kegiatan penghimpunan penerimaan negara dari sektor perpajakan yang dapat dilaksanakan dengan baik," kata Romadhaniah.

Kapolda Jawa Barat Akhmad Wiyagus pun mengatakan pihaknya melalui Koordinator Wilayah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) akan memberikan dukungan manajemen penyidikan.

Baca Juga: SKP Terbit Tidak Sesuai Prosedur, Wajib Pajak Bisa Ajukan Pembatalan

Tak hanya itu, Akhmad mengatakan pihaknya juga akan memberikan bantuan teknis dalam hal terdapat upaya paksa yang harus dilaksanakan.

"Polda Jawa Barat melalui Korwas PPNS akan memberikan dukungan dalam manajemen penyidikan serta bantuan teknis dalam hal terdapat upaya paksa yang harus dilaksanakan," kata Akhmad. (sap)

Baca Juga: Tidak Kukuhkan Diri sebagai PKP, WP Orang Pribadi Ditahan Kejaksaan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, pengawasan pajak, pemeriksaan pajak, Polda Jabar, Kanwil DJP Jawa Barat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Senin, 01 Juli 2024 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA PEMATANG SIANTAR

Buntut Tunggakan Pajak Tak Dilunasi, Minyak Goreng Puluhan Juta Disita

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ramai Soal Cukai Nih, Yuk Simak 4 Karakter Barang yang Bisa Kena Cukai

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:45 WIB
BEA CUKAI SUMATERA UTARA

Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat