Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hadapi Ketidakpastian, Kebijakan Disarankan Pragmatis

A+
A-
0
A+
A-
0
Hadapi Ketidakpastian, Kebijakan Disarankan Pragmatis

Diskusi 'Indonesia Memilih: Peta Ekonomi & Politik RI 1945-2019. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Iklim perekonomian global belum akan kondusif dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi yang diambil disarankan pragmatis.

Anggota Komisi XI DPR-RI Hendrawan Supratikno mengatakan kebijakan ekonomi yang pragmatis dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Hal tersebut menurutnya berlaku untuk kebijakan fiskal dan juga moneter.

"IMF memang sudah turunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Kebijakan pemerintah harus pragmatis untuk menghadapi tren perlambatan tersebut," katanya dalam diskusi 'Indonesia Memilih: Peta Ekonomi & Politik RI 1945-2019', Rabu (10/4/2019).

Baca Juga: Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Khusus untuk kebijakan fiskal, politisi PDI-P ini menyatakan kebijakan belanja sosial idealnya diperbesar dalam ketidakpastian ekonomi saat ini. Pasalnya, kelompok ekonomi bawah ini merupakan yang paling rentan atas gejolak ekonomi.

Oleh karena itu, arah kebijakan fiskal pasca pemilu mau tidak mau harus menyasar kelompok ini. Sehingga tingkat konsumsi tetap terjaga untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Subsidi dan bantuan sosial harus diperbesar karena untuk menjaga kelompok yang paling rentan," paparnya.

Baca Juga: Respons Perkembangan Teknologi AI, IMF Rekomendasikan Kebijakan Pajak

Sementara itu, untuk menarik investasi asing masuk ke tanah air. Opsi offshore financial center menjadi realistis untuk dilakukan. Dengan demikian motor pertumbuhan nasional tidak hanya bersandar kepada konsumsi semata tapi juga bersumber dari kegiatan investasi.

"Kebijakan Singapura sebagai 'hub' keuangan Asia bisa menjadi contoh bagaimana manarik dana dalam jumlah besar dalam mata uang asing. Lembaga setingkat kementerian idealnya dibentuk untuk menarik investasi masuk ke Indonesia," paparnya. (Bsi)

Baca Juga: Tren Pembentukan Kelembagaan Otoritas Pajak di Berbagai Yurisdiksi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, IMF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya