Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar Bertahan di US$18 per MT

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar Bertahan di US$18 per MT

Pengendara mobil melintas di jalan yang sedang di perbaiki di Leuwidamar, Lebak, Banten, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOPTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak kelapa sawit (CPO) kembali mengalami penurunan walaupun tidak sampai berdampak pada tarif bea keluar yang dikenakan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan harga referensi CPO periode 1-15 Januari 2024 senilai US$746,69 per metric ton (MT) atau turun 2,71% dari periode 16-31 Desember 2023. Meski demikian, tarif bea keluar atas ekspor CPO tetap senilai US$18 per MT.

"Merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah akan mengenakan bea keluar CPO sebesar US$18/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$75/MT untuk periode1-15 Januari 2024," katanya, dikutip pada Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Budi mengatakan sumber harga untuk penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 10 hingga 14 Desember 2023 pada Bursa CPO di Indonesia senilai US$ 712,19/MT, Bursa CPO di Malaysia US$781,19/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam US$873/MT.

Berdasarkan Permendag 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga hingga lebih dari US$40, perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan harga referensi CPO senilai US$746,69/MT.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 39/2022 s.t.d.t.d PMK 71/2023. Pada kolom 3 lampiran huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$18/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-15 Januari 2024.

Harga referensi tersebut juga sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2017 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 1-15 Januari 2024.

Budi menjelaskan harga referensi CPO sedang mengalami penurunan sehingga mendekati ambang batas US$680/MT. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor di antaranya penurunan permintaan dari China karena harga CPO yang meningkat pada beberapa periode sebelumnya.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Selain itu, penurunan produksi di Indonesia dan Malaysia akibat pengaruh cuaca, serta penurunan harga minyak kedelai juga turut berpengaruh.

Berdasarkan PMK 39/2022 s.t.d.t.d PMK 71/2023, diatur harga referensi CPO di atas US$680/MT bakal kena bea keluar, lebih rendah dari ketentuan yang lama senilai US$750/MT. Revisi itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : CPO, ekspor, minyak kelapa sawit, bea keluar, ekspor, PMK 123/2022, harga referensi CPO

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekspor Konsentrat Mineral Kembali Direlaksasi, DJBC Ungkap Hal Ini

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:10 WIB
PMK 38/2024

Terbit, Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Bea Keluar Mineral Logam

Selasa, 04 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Putuskan Merelaksasi Ekspor Sejumlah Komoditas Pertambangan

Senin, 03 Juni 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$18 Per MT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?