Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indonesia & Korsel Teken 3 Perjanjian Kerja Sama

A+
A-
5
A+
A-
5
Indonesia & Korsel Teken 3 Perjanjian Kerja Sama

Presiden Jokowi dan Presiden Moon Jae-in menyaksikan penandatanganan kerja sama RI-Korsel usai pertemuan bilateral di Hotel Westin, Busan, Senin (25/11/2019). (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia melakukan pertemuan bilateral dan menandatangani 3 buah kerja sama dengan Pemerintah Korea selatan (Korsel)

Penandatangan kerjasama tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Korsel Moon Jae In. Adapun salah bentuk kerja sama yang diteken adalah hasil akhir perundingan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

“IK-CEPA adalah simbol komitmen kedua negara dalam keterbukaan ekonomi dan dalam konteks kawasan meskipun saya berharap dapat ditandatangani tahun depan,” kata Jokowi, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Adapun 3 buah kerja sama yang diteken itu mencakup bidang yang berbeda dan ditandatangani oleh menteri sesuai dengan bidang yang ada. Pertama, perjanjian bebas visa dinas dan diplomatik yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korsel Kang Kyung-wha.

Kedua, Joint Declaration on the Final Conclusion of the Negotiations IK-CEPA yang diteken oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korsel Yoo Myung-hee.

Ketiga, MoU on for Cooperation on the Construction of the Relocated Capital City yang ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Menteri Infrastruktur dan Transportasi Korsel Kim Hyun-mee.

Baca Juga: Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Jokowi menilai di tengah situasi yang sulit seperti belakangan ini, upaya memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Korsel sangat penting. Presiden Korsel mengatakan di antara negara yang ada di Asean, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang menjalin mitra strategis khusus dengan Korsel.

“Kedua negara telah membangun hubungan bilateral yang lebih erat daripada tahun sebelumnya dan kita setiap tahun mengadakan pertemuan puncak untuk mengembangkan hubungan akrab dan khusus antara kedua negara,” kata Moon

Jumlah perdagangan antara Indonesia dengan Korsel, sambung Moon, telah mencapai US$20 miliar (setara Rp67,4 miliar). Dia optimistis dengan adanya perundingan final atas negosiasi IK-CEPA, jumlah perdagangan tersebut akan meningkat.

Baca Juga: Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Seperti dilansir Setkab di laman resminya, pertemuan bilateral itu bertempat di Hotel Westin, Busan Korea Selatan pada Senin (25/11/2019) pukul 14.30 waktu setempat. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan,

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadahlia, dan Duta Besar RI untuk Korsel Umar Hadi. (kaw)

Baca Juga: Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IK-CEPA, Korea Selatan, hubungan bilateral

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 April 2023 | 19:30 WIB
KOREA SELATAN

Setoran Pajak Merosot, Otoritas Ini Bakal Kurangi Insentif Fiskal

Jum'at, 07 April 2023 | 14:30 WIB
KOREA SELATAN

Bunga Naik, Oposisi Korsel Usulkan Windfall Tax Atas Perbankan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:00 WIB
KOREA SELATAN

DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya