Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini 3 Subsektor Penopang Penerimaan Pajak Perdagangan

A+
A-
3
A+
A-
3
Ini 3 Subsektor Penopang Penerimaan Pajak Perdagangan

Ilustrasi. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja online di salah satu situs belanja online di Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak dari sektor perdagangan per Mei 2020 ini disebut masih diselamatkan oleh tiga subsektor,

Pada dokumen APBN Kita edisi Juni 2020, ada tiga subsektor yang masih menjadi penopang setoran pajak sektor perdagangan meski terkontraksi 12% secara tahunan dengan realisasi senilai Rp84,91 triliun. Ketiganya adalah perdagangan besar, perdagangan eceran, dan perdagangan mobil dan motor. Simak artikel ‘Waduh, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Turun’.

"Kinerja subsektor perdagangan besar ditopang oleh usaha-usaha yang memperdagangkan barang esensial, seperti hasil tani dan hewan hidup, perdagangan makanan, minuman dan tembakau, keperluan rumah tangga, serta produk pembersih/kesehatan,” tulis otoritas fiskal, dikutip pada Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Subsektor perdagangan eceran juga turut menopang setoran pajak dari sektor perdagangan, terutama dari toko ritel yang menjual produknya secara online, menjual kebutuhan pokok, atau memiliki layanan pesan antar.

Ketahanan setoran pajak dari dua subsektor ini sejalan dengan Hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 2020 dari Badan Pusat Statisik (BPS). Sebanyak 51% responden mengaku mengalami peningkatan pengeluaran untuk bahan makanan dan 20% responden juga mengaku meningkatkan belanjanya atas komoditas yang terkait dengan kesehatan.

Lebih lanjut, 9 dari 10 responden yang disurvei oleh BPS mengaku melakukan aktivitas belanja online. Dari jumlah tersebut, 31% di antaranya mengaku meningkatkan aktivitas belanja online selama ada pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Setoran pajak dari subsektor perdagangan mobil dan motor tercatat sempat meningkat menjelang diberlakukannya PSBB. Meski demikian, setoran pajak dari subsektor ini cenderung melambat setelah PSBB berlaku dan batalnya agenda pameran.

"Penyelenggaraan event biasanya menjadi momen penjualan dan eksposur produk otomotif," tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen APBN Kita.

Kontribusi yang cukup baik dari subsektor perdagangan mobil dan motor pada Mei 2020 merupakan imbas dari derasnya penjualan kendaraan pada bulan-bulan sebelumnya, terutama pada kuartal I/2020.

Baca Juga: Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Apabila melihat data bulanan dari Kementerian Keuangan, setoran pajak sektor perdagangan sesungguhnya masih tumbuh positif sebesar 1,29% pada kuartal I/2020. Namun, setoran pajak sektor perdagangan mulai kontraksi pada April sebesar 12,46% dan terkontraksi lebih dalam lagi pada Mei sebesar 36,87%.

Kontraksi setoran sektor perdagangan ini sejalan dengan hasil survei penjualan eceran Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan indeks penjualan riil (IPR) pada April 2020 terkontraksi sebesar 16,9% dan diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam pada Mei 2020 pada level 22,9% secara tahunan. (kaw)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, sektor perdagangan, Ditjen Pajak, DJP, e-commerce

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Fatmah Shabrina

Kamis, 18 Juni 2020 | 11:40 WIB
Intensifikasi pajak khususnya dari tiga subsektor ini dapat dilakukan seiringan dengan dukungan sarana lainnya untuk mengembangkan potensi bisnis, termasuk kancah internasional
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

Selasa, 02 Juli 2024 | 08:44 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Belum Semua Layanan Pajak Mengakomodasi NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen