Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini 3 Yurisdiksi yang Dikeluarkan dari Daftar Pajak Non-Kooperatif UE

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini 3 Yurisdiksi yang Dikeluarkan dari Daftar Pajak Non-Kooperatif UE

Ilustrasi bendera Aruba, Barbados, dan Bermuda. 

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Uni Eropa (UE) mengeluarkan tiga yurisdiksi dari daftar yurisdiksi pajak non-kooperatif. Saat ini, masih ada 12 yurisdiksi yang tetap masuk dalam daftar tersebut.

Dewan UE mengeluarkan Aruba, Barbados, dan Bermuda dari daftar yurisdiksi pajak non-kooperatif UE pada Jumat (17/5/2019). Daftar tersebut berperan dalam upaya mencegah penghindaran pajak dan mempromosikan prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan keadilan pajak, maupun standar internasional yang memerangi base erosion and profit shifting (BEPS).

“Barbados telah berkomitmen untuk memperbaiki kekhawatiran UE mengenai penggantian rezim preferensi berbahaya dengan ukuran dampak yang sama. Sementara itu, Aruba dan Bermuda kini telah menerapkan komitmen mereka,” demikian pernyataan Dewan UE, seperti dikutip pada Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Bermuda, sambung Dewan UE, tetap berkomitmen untuk mengatasi masalah di bidang dana investasi kolektif. Atas langkah tersebut, Barbados dan Bermuda akan dipindahkan dari lampiran I pada kesimpulan ke lampiran II.

Lampiran II itu mencakup daftar yurisdiksi yang telah melakukan komitmen memadai untuk mereformasi kebijakan pajak mereka. Sementara itu, Aruba akan dihapus seluruhnya dari kedua lampiran.

Akibat pencabutan 3 yurisdiksi tersebut, daftar pajak non-kooperatif UE masih menyisakan 12 yurisdiksi. Keduabelas yurisdiksi itu antara lain Samoa Amerika, Belize, Dominika, Fiji, Guam, Kepulauan Marshall, Oman, Samoa, Trinidad dan Tobago, Uni Emirat Arab, Kepulauan Virgin AS, dan Vanuatu.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Sanksi Lebih Tegas terhadap Para Penghindar Pajak

Menteri Keuangan Bermuda Curtis L. Dickinson mengapresiasi keputusan cepat penghapusan ECOFIN Bermuda pada 12 Maret 2019. Dalam beleid tersebut, Bermuda sempat ditempatkan dalam Lampiran II 11 Maret 2019 lalu dan kini dipindahkan ke dalam daftar abu-abu.

“Ini berarti pekerjaan itu memerlukan penguatan kerangka kerja di bidang ini. Bermuda terus menjadi pemimpin dalam asuransi dan jasa keuangan lainnya dan dengan demikian datang dengan tanggung jawab untuk menjadi yang terdepan dalam kurva dalam hal peraturan dan praktik terbaik,” katanya.

Belakangan ini, Bermuda memperoleh kepercayaan bisnis tinggi dan ada demonstrasi publik terhadap pasar. Penilaian tersebut datang dari lembaga pemeringkat internasional S&P Ratings yang baru-baru ini menegaskan arah ekonomi Bermuda yang sehat.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Bea Masuk Imbalan 38,1% Atas Mobil Listrik China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Uni Eropa, penghindaran pajak, Aruba, Barbados, Bermuda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 20 November 2023 | 15:01 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Member Forum Transparansi Pajak Bertambah, Indonesia Sudah Masuk

Selasa, 14 November 2023 | 10:30 WIB
BARBADOS

Negara Kepulauan Ini Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Mulai 2024

Selasa, 07 November 2023 | 10:56 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Pajak Karbon dan Antisipasi Dampak CBT Uni Eropa ke Indonesia

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya