Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Jawaban Pemerintah terhadap Desakan Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Jawaban Pemerintah terhadap Desakan Pengusaha

CANBERRA, DDTCNews – Bendahara Pemerintah Australia Scott Morrison mengumumkan urgensi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) perusahaan (badan). Sebab, pengusaha mengatakan produktivitas terus menurun dan pemerintah sadar negara-negara kompetitor mulai memangkas tarif PPh Badan.

Morrison mengatakan Senat telah menyetujui untuk mendanai hampir setengah dari total biaya program pemotongan tarif PPh Badan yang senilai AUD50 miliar atau Rp 529,6 triliun. Hal ini dilakukan tentunya sebagai upaya untuk menarik investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Artinya, tarif pajak akan dipangkas dari yang berlaku saat ini sebesar 30% menjadi 25% untuk bisnis ukuran kecil dan menengah, namun tidak berlaku untuk yang bisnis berskala besar.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

“Pemotongan tarif pajak perusahaan ini merupakan agenda yang mendesak untuk segera diterapkan. Pasalnya, jika Pemerintah Australia tidak segera menurunkan tarif pajak maka akan di cap sebagai negara dengan tarif pajak yang tidak kompetitif,” tuturnya, Senin (23/10).

Penurunan tarif PPh Badan di AS, Eropa, dan Asia dapat menjadi tekanan terhadap kemampuan negara untuk menarik investasi. Oleh karena itu, rencana penurunan tarif pajak merujuk pada pemangkasan yang dilakukan oleh AS (dari 35% menjadi 15%) dan Inggris (dari 19% menjadi 17%).

Seperti dilansir dalam smh.com.au, Morrison mengatakan rencana penurunan tarif PPh Badan akan dilakukan secara bertahap, yaitu dimulai dengan penurunan tarif pajak menjadi 25% pada tahun fiskal 2025-2026 dari tarif yang berlaku saat ini sebesar 30%.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Lebih lanjut, Morrison menambahkan akan menyamakan proposal seperti yang diperkenalkan oleh pemerintah Keating dan Howard yang memotong tarif, menjual aset pemerintah, dan mereformasi pasar tenaga kerja pada 1990-an.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, australia, pph badan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Mei 2024 | 09:05 WIB
KURS PAJAK 22 MEI 2024 - 28 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Perkasa! Menguat Atas Mayoritas Mata Uang

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:00 WIB
UU 40/2007

Laporan Keuangan yang Dilampirkan di SPT PPh Badan Wajib Audit?

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya