Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

A+
A-
1
A+
A-
1
Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Ilustrasi. 

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung meminta camat dan lurah lebih aktif mendorong masyarakat patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menilai kurangnya kepatuhan pembayaran PBB-P2 disebabkan masyarakat yang belum memahami manfaatnya. Padahal, lanjutnya, penerimaan PBB-P2 memiliki kontribusi besar dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Kurangnya sosialisasi juga masalahnya. Makanya kami tekankan kepada camat dan lurah, mereka harus aktif [menyosialisasikan PBB-P2]," katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Radmida mengatakan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar PBB-P2 untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam hal ini, camat dan lurah dapat memainkan peran lebih besar karena memiliki kedekatan dengan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dia kemudian menyebut piutang PBB-P2 yang tidak tertagih di Pemkot Pangkalpinang pada tahun lalu mencapai 38,11% dari nilai ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dia pun berharap angka piutang tersebut menurun tahun ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

"Kami harus optimalkan. Semakin banyak piutang tidak tertagih maka akan semakin menumpuk. Apalagi kami butuh dana untuk pelaksanaan pembangunan," ujarnya.

Baca Juga: PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Budiyanto menyebut realisasi pembayaran SPPT yang diterbitkan rata-rata berkisar 60%-65% setiap tahun. Oleh karena itu, piutang PBB-P2 di Pangkalpinang juga terus bertambah miliaran rupiah setiap tahun.

Tahun ini, BKD telah menetapkan SPPT PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp13 miliar. Namun, dalam estimasi pemkot, PBB-P2 yang terbayar hanya sekitar Rp11 miliar.

"Tapi kalau sampai tembus Rp13 miliar, artinya target terpenuhi," katanya, seperti dilansir klikbalbel.com. (kaw)

Baca Juga: Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, PBB-P2, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Mochamad Nezar Gribaldy

Selasa, 15 Juni 2021 | 23:09 WIB
Pembayaran pbb ini harus disosialisasikan kepada masyarakat lagi, agar masyarakat memahami untuk apa pembayaran pajak ini
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kesempatan Lunasi Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Jum'at, 21 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Bebaskan PBB-P2 untuk Sawah Seluas Maksimal 3 Hektare

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini