Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemandirian Fiskal Daerah Masih Rendah, Ini Pesan Ketua BPK

A+
A-
1
A+
A-
1
Kemandirian Fiskal Daerah Masih Rendah, Ini Pesan Ketua BPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pemeriksa Keuangan menilai auditor negara seharusnya dapat mereview atas pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan review atas pelaksanaan desentralisasi fiskal harus menjadi bagian dari pekerjaan strategis auditor negara ke depannya.

Hal itu dikarenakan kebijakan desentralisasi fiskal yang ada saat ini masih jauh dari kata ideal sejak reformasi bergulir 1998. Untuk diketahui, desentralisasi fiskal merupakan salah satu agenda reformasi.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

"Kemandirian fiskal daerah masih sangat rendah sehingga diperlukan peningkatan komitmen daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2020).

Menurut Agung, dimensi desentralisasi dan kemandirian fiskal daerah tidak hanya sebatas kepada tanggung jawab daerah mengelola belanja APBD, pajak dan retribusi daerah, serta kewenangan memakai dana transfer daerah.

Namun, desentralisasi fiskal juga membuka peran daerah untuk melakukan pinjaman daerah dan menerbitkan obligasi daerah sehingga kapasitas fiskal meningkat dan menghasilkan pelayanan publik yang efektif, responsif dan berkesinambungan.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

BPK menggunakan beberapa kriteria untuk meninjau implementasi desentralisasi fiskal yang dilakukan pemerintah. Kriteria tersebut menggunakan basis kualitatif dalam bentuk Code of Good Practices of Fiscal Decentralization (CGPFD).

Kriteria tersebut juga dilengkapi dengan kriteria yang bersifat kuantitatif, yakni indeks kemandian fiskal daerah (fiscal autonomy index). Kedua kriteria ini menjadi alat BPK dalam memeriksa kinerja.

Agung berharap Auditor Utama Keuangan Negara V dan VI yang membawahi BPK Perwakilan dapat memahami review desentralisasi fiskal ini.

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

Hal ini penting karena setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK perwakilan di daerah mempunyai kapasitas menjelaskan kriteria ideal dari desentralisasi fiskal untuk perbaikan daerah pada tahun selanjutnya.

“Jadi BPK Perwakilan harus bisa menjelaskan tentang pengembangan kriteria yang menyebabkan keluarnya angka-angka pada laporan keuangan dan mengapa diperlukan review atas desentralisasi fiskal,” tuturnya. (rig)

Baca Juga: Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, kemandirian fiskal daerah, APBD, desentralisasi fiskal, auditor negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:00 WIB
PAJAK DAERAH

Tingkatkan Kepastian Belanja APBD, Pemda Harus Punya Database Pajak

Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:01 WIB
KOTA TANJUNGPINANG

Ada Perda Baru, Tarif PBB Tanjungpinang Naik

Minggu, 07 Januari 2024 | 13:30 WIB
PP 1/2024

Ada Kondisi Darurat, Pemda Boleh Cairkan Pokok Dana Abadi Daerah

Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:00 WIB
PP 1/2024

PP Baru Terbit! Begini Syarat Pemda Bentuk Dana Abadi Daerah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya