Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyarankan masyarakat berinvestasi pada Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel Seri ST011T4.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan mengatakan ada sejumlah keuntungan yang dapat dinikmati masyarakat apabila berinvestasi pada sukuk ritel. Salah satunya, tarif pajak yang rendah.

"Pajaknya cuma 10%," katanya dalam Post Launching Sukuk Tabungan seri ST011, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Dwi mengatakan tarif pajak yang lebih rendah dapat menjadi salah satu pertimbangan masyarakat untuk memulai berinvestasi pada obligasi negara, termasuk ST011T2 dan ST011T4. Selain itu, investasi pada obligasi juga menunjukkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.

Pemerintah melalui PP 91/2021 telah menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

Sementara jika dibandingkan dengan deposito, tarif PPh final atas bunganya mencapai 20%.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Pemerintah telah resmi membuka masa penawaran ST011T2 (tenor 2 tahun) dan ST011T4 (tenor 4 tahun) kepada investor individu warga negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 6 November hingga 6 Desember 2023.

Masyarakat dapat mulai berinvestasi pada ST011T2 dan ST011T4 dengan minimal pembelian senilai Rp1 juta.

Kupon ST011T2 dan ST011T4 ditawarkan bersifat mengambang dengan batas minimal sesuai dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (floating with floor). Tingkat kupon untuk periode pertamanya masing-masing sebesar 6,3% dan 6,5%.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Sebelumnya, Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Suminto menjelaskan penawaran ST011T2 bertujuan menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat. Di sisi lain, penerbitan kedua jenis sukuk tersebut juga untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, dan mendukung pengembangan pasar keuangan syariah.

Adapun soal ST011T4, pemerintah ingin mengajak masyarakat berinvestasi pada obligasi negara sekaligus berpartisipasi mengatasi dampak dari perubahan iklim. Pasalnya, hasil dari penerbitan ST011T4 akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

"Saya meyakini banyak sekali pahlawan pembiayaan yang ingin berinvestasi tidak sekadar untuk mendapatkan return, tetapi juga sekaligus memberikan sumbangsih kepada bangsa," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, surat utang, sukuk ritel, ST011T2, ST011T4, sukuk tabungan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya