Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kurangi Konsumsi, Peralatan Plastik Sekali Pakai Mulai Kena Cukai

A+
A-
0
A+
A-
0
Kurangi Konsumsi, Peralatan Plastik Sekali Pakai Mulai Kena Cukai

Peralatan makan plastik sekali pakai tengah dijual di Givat Shaul, Jerusalem (27/10.2021). Foto: Yonatan Sindel/Flash90

YERUSALEM, DDTCNews – Guna mengurangi limbah plastik, Pemerintah Israel memperkenalkan pajak atau tepatnya cukai baru untuk peralatan plastik sekali pakai. Pemberlakuan cukai tersebut akan menyebabkan kenaikan senilai ILS11 atau Rp50.345,95 per kilogram plastik sekali pakai.

Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Tamar Zandberg berharap masyarakat dapat mengurangi pembelian hingga 40% atas produk plastik sekali pakai yang berbahaya bagi lingkungan seiring dengan diterapkannya cukai plastik tersebut.

“Menggandakan harga akhir di konsumen dapat mengurangi konsumsi produk-produk yang berpolusi ini,” katanya dikutip dari timesofisrael.com, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Zandberg menilai cukai plastik tersebut diperlakukan sama seperti rokok atau alkohol. Kecanduaan penggunaan plastik sekali pakai harus segera dihentikan. Menurutnya, cukai plastik tersebut relatif adil karena hanya dikenakan bagi pengguna.

Dia juga menjelaskan plastik sekali pakai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang bisa berdampak terhadap perekonomian pada masa mendatang. Untuk itu, penerapan cukai plastik sekali pakai sudah sangat mendesak.

Israel merupakan konsumen plastik sekali pakai per kapita terbesar kedua di dunia. Masyarakat Israel menghabiskan ILS2 miliar atau Rp9,15 triliun per tahun untuk peralatan plastik. Pemerintah Israel juga mencatat 90% sampah di pantai merupakan sampah plastik.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Menurut sebuah survei oleh Institut Demokrasi Israel pada November 2019, orang Israel sangat ingin mendukung larangan negara terhadap peralatan makan sekali pakai. Meski demikian, saat itu belum ada undang-undang nasional mengenai masalah tersebut.

Meskipun tidak ada hukum positif yang mengatur pada saat itu, beberapa otoritas lokal telah pindah untuk menghapus plastik sekali pakai di sekolah. Selain itu, sejumlah toko milik swasta juga secara sukarela berhenti menggunakan peralatan plastik sekali pakai. (vallen/rig)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : israel, plastik, cukai, kebijakan perpajakan, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti

Selasa, 02 November 2021 | 23:54 WIB
Diberlakukannya cukai atas peralatan plastik sekali pakai merupakan implikasi dari adanya eksternalitas negatif dari peralatan plastik sekali pakai tersebut, sehingga dengan adanya cukai dapat menjadi salah satu upaya untuk melaksanakan fungsi regulerend bagi pemerintah
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tahukah Kamu? Ternyata Ada Pembebasan Cukai untuk Spiritus Bakar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?