Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkeu dari Sumiyati kepada Awan Nurmawan Nuh. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu yang baru dilantik, Awan Nurmawan Nuh, untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal.

Sri Mulyani mengatakan kelemahan sistem pengendalian internal masih menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Sistem pengendalian internal yang kuat dibutuhkan untuk berbagai bidang, termasuk perpajakan.

"Bersama-sama kita membangun sistem pengendalian internal yang selama ini masih menjadi catatan dalam akuntabilitas yang disampaikan BPK," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Sri Mulyani mengatakan inspektur jenderal bertugas memperkuat akuntabilitas dan transparansi untuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam prosesnya, dia mengharapkan ada strategi yang kreatif dan inovatif tetapi tetap sesuai dengan rambu-rambu akuntabilitas keuangan negara.

Menurutnya, penguatan ekosistem pengawasan APBN juga harus makin terintegrasi secara end to end mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporannya.

Dari sisi kepatuhan, Sri Mulyani meminta Awan terus berfokus pada tujuan dan berintegritas. Secara bersamaan, dia mengharapkan penguatan koordinasi dengan instansi dan perumus kebijakan lain, terutama pada institusi pelaksana program APBN.

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak

Sri Mulyani juga meminta Awan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Saya minta Pak Awan terus melakukan kerja sama dalam sistem yang bisa memberikan berbagai macam indikator awal agar penyelewengan bisa dicegah," ujarnya.

Sri Mulyani menilai Sumiyati, pendahulu Awan yang kini pensiun, telah mulai membangun berbagai sistem untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Oleh karena itu, dia meminta Awan untuk terus mengembangkan inovasi tersebut agar lebih optimal.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Dia memberi contoh adanya whistleblowing system yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, harus ada ruang yang luas untuk masyarakat menyampaikan aduan secara mudah dan aman. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Sri Mulyani, inspektur jenderal, Kemenkeu, pelantikan pejabat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu