Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lebih Banyak Start Up yang Bakal Dapat Pengecualian Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Lebih Banyak Start Up yang Bakal Dapat Pengecualian Pajak

Ilustrasi. (foto: images.startups.co.uk)

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah memperjelas ketentuan perusahaan rintisan (start up) yang mendapat pengecualian terhadap pengenaan angel tax.

Dalam surat edaran yang baru, Dewan Pusat Pajak Langsung (Central Board of Direct Taxes/CBDT) mengatakan bahwa tidak akan ada verifikasi yang akan dilakukan jika start up telah terdaftar dan diakui oleh Departemen Promosi Industri dan Perdagangan Internal (Department for Promotion of Industry and Internal Trade /DPIIT)

Pengenaan angel tax tidak akan dikejar selama proses penilaian. Penyelidikan atau verifikasi berkaitan dengan masalah lain dalam kasus seperti itu akan dilakukan oleh petugas penilai hanya setelah mendapat persetujuan dari petugas pengawasnya.

Baca Juga: Negara Ini Kecualikan Penjualan Tiket Kereta Api dari Pungutan PPN

“Bahkan, jika startup tidak diakui oleh DPIIT maka penyelidikan juga akan dilakukan setelah persetujuan dari petugas pengawas,” demikian bunyi surat edaran tersebut, seperti dikutip pada Minggu (11/8/2019).

Surat edaran tersebut mengikuti pengumuman yang dibuat oleh Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman. Dia mengusulkan sejumlah insentif, termasuk pengaturan khusus untuk penyelesaian permasalahan angel tax yang tertunda dengan tujuan untuk mendorong pengembangan start up.

Seperti dilansir asiatimes.com, Pemerintah India telah mengeluarkan surat pembebasan angel tax untuk 672 perusahaan, naik dari sebelumnya 541 perusahaan. Sebanyak 16.116 perusahaan baru telah terdaftar di DPIIT. Dengan adanya kejelasan ini, akan lebih banyak lagi start up yang mengikuti program ini.

Baca Juga: Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Seperti diketahui, angel tax ini dikenakan pada setiap start up mendapatkan suntikkan modal melebihi valuasi wajarnya. Pajak ini diperkenalkan pada 2012 untuk mengekang pencucian uang. Disebut angel tax karena sebagian besar mempengaruhi investasi penyokong dana di start up.

Kontroversi muncul pada Januari ketika banyak start up dikejutkan dengan pemberitahuan atas pungutan angel tax. Dalam satu kasus, otoritas pajak bahkan menarik langsung dana dari rekening bank salah satu start up. (MG-dnl/kaw)

Baca Juga: P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : India, start up, angel tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya