Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Transparansi Pajak, Filipina Akhirnya Gabung Asia Initiative

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Transparansi Pajak, Filipina Akhirnya Gabung Asia Initiative

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Jumlah negara yang bergabung dalam Asia Initiative terus bertambah. Dalam pertemuan yang digelar pada 26-27 April 2023, Filipina menandatangani Bali Declaration dan resmi menjadi anggota ke-17 Asia Initiative.

Dengan demikian, negara anggota Asia Initiative terdiri dari Armenia, Brunei Darussalam, China, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Pakistan, Filipina, Singapura, dan Thailand.

"Negara-negara anggota Asia Initiative menyerukan kepada semua anggota Global Forum di Asia untuk bergabung dalam Asia Initiative dengan menandatangani Bali Declaration," bunyi statement of outcomes dari pertemuan keempat Asia Initiative, dikutip pada Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Saat ini, sudah terdapat 22 negara Asia yang tergabung dalam Asia Initiative dan melaksanakan exchange of information on request (EOIR). Lebih lanjut, 16 negara di antaranya telah berkomitmen untuk menerapkan automatic exchange of information (AEOI) pada 2024.

Sejak 2009, negara-negara Asia telah memperoleh tambahan penerimaan pajak senilai €20,1 miliar atau Rp328,2 triliun berkat pertukaran informasi perpajakan.

Meski makin banyak negara Asia yang telah memenuhi standar transparansi perpajakan internasional, penggunaannya di Asia masih cenderung belum merata.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Banyak negara Asia anggota Global Forum yang jarang mengajukan permintaan data dan informasi pajak kepada yurisdiksi lain. Namun, terdapat pula negara yang belum menyatakan komitmennya untuk memenuhi standar AEOI.

Asia Initiative terus mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran tentang manfaat transparansi pajak. Asia Initiative juga mendorong negara-negara Asia untuk bergabung dalam Global Forum dalam rangka memerangi pengelakan pajak dan praktik aliran dana gelap lainnya.

"Asia Initiative bertujuan untuk memberi manfaat bagi semua dengan tetap mempertimbangkan tingkat kematangan pertukaran informasi perpajakan di kawasan," ujar Dirjen Penerimaan India Sanjay Malhotra dan Dirjen Pajak Suryo Utomo selaku Co-Chair Asia Initiative. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, filipina, pajak, pajak internasional, transparansi pajak, kerja sama pajak, asia initiative

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama