Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Malaysia Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Malaysia Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2024

Ilustrasi. Petugas mengecas mobil listrik saat pameran UMKM dan otomotif di Bank Central Asia (BCA) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan insentif pembebasan pajak impor dan bea masuk untuk mobil listrik akan diperpanjang hingga 2024.

Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz mengatakan perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk tersebut berlaku untuk kendaraan listrik unit built up (CBU). Semula, insentif ini direncanakan berakhir pada 2023.

"Dengan APBN 2023, pembebasan [bea masuk] untuk kendaraan listrik CBU akan diperpanjang untuk 1 tahun lagi hingga 31 Desember 2024," katanya, dikutip pada Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Zafrul mengatakan perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk akan menjadi kabar baik bagi produsen dan konsumen mobil listrik di Malaysia. Meski demikian, dia tidak menyinggung kebijakan pajak untuk kendaraan listrik jenis completely knock down (CKD).

Sebelumnya, Asosiasi Otomotif Malaysia (Malaysian Automotive Association/MAA) meminta pemerintah kembali perpanjangan insentif pajak untuk mobil listrik. Presiden MAA Aishah Ahmad mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus untuk mendukung pasar mobil listrik terbentuk dengan kuat.

Dia menyebut insentif pajak bahkan perlu diberikan hingga 10 tahun. Menurutnya, pembentukan pasar mobil listrik tidak bisa berlangsung cepat mengingat harganya yang masih mahal.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Dilansir paultan.org, pemerintah Malaysia saat ini memberikan pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik CBU hingga 2023 dan completely knock down (CKD) hingga 2025. MAA mencatat angka penjualan mobil listrik dari unit CBU mulai naik sejalan dengan pemberian insentif pajak.

Secara bersamaan, produsen kendaraan listrik juga terus memperkenalkan model-model kendaraan listrik yang menjadi unggulan. (sap)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, mobil listrik, bea masuk, bea impor, Malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya