Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Melihat Proporsi Belanja Perpajakan di Berbagai Negara

A+
A-
1
A+
A-
1
Melihat Proporsi Belanja Perpajakan di Berbagai Negara

BELANJA perpajakan atau tax expenditure (TE) merupakan suatu bentuk pengeluaran pemerintah dengan memberikan “subsidi” melalui sistem perpajakan. Saat ekonomi melemah, bentuk subsidi secara tidak langsung diyakini dapat menjadi stimulus perilaku ekonomi atau sosial tertentu.

Menurut OECD, karakteristik TE mencakup adanya kontribusi dan manfaat, memiliki suatu maksud dan tujuan jelas melalui kebijakan publik, memiliki suatu patokan khusus (tax benchmark) yang jelas, serta memiliki opsi perubahan ketentuan pajak atau adanya ketentuan lain dalam sistem pajak yang dapat mengimbangi dampak dari TE tersebut.

Di Indonesia sendiri, definisi tax expenditure yang dirasa tepat mencakup adanya ketentuan khusus, memiliki relevansi yang jelas, menyasar pada kelompok atau individu tertentu, serta memengaruhi jumlah penerimaan pajak (Darussalam dan Kristiaji, 2014).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Adapun tujuan kebijakan TE di Indonesia terbagi ke dalam empat sasaran utama, yakni mendukung dunia bisnis, meningkatkan iklim investasi, mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tabel berikut merangkum proporsi TE terhadap PDB di berbagai negara pada periode 2016-2018. Negara-negara tersebut merupakan negara yang tergabung dalam Inter-American Center of Tax Administrations (CIAT), sebuah organisasi nirlaba internasional yang menyediakan pendampingan teknis untuk modernisasi dan penguatan administrasi perpajakan.


Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Tabel di atas memperlihatkan Amerika Serikat, Kanada, Kolombia, serta Portugal merupakan negara-negara yang mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk tax expenditure, yakni berada di atas kisaran 6% terhadap PDB pada 2018.

Sementara itu, negara-negara seperti India, Maroko, dan Spanyol hanya mengalokasikan belanja perpajakan dibawah 3% dari PDB.

Sepanjang tahun 2016-2018, setengah dari negara-negara dalam tabel tersebut mengalami tren penurunan belanja perpajakan. Negara-negara yang dimaksud antara lain Amerika Serikat, Cile, India, Italia, Maroko, dan Republik Dominika.

Baca Juga: Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Tren penurunan belanja perpajakan tertinggi dialami oleh Amerika Serikat, yang mencapai hampir 12%. Walau demikian, proporsi belanja perpajakan di Amerika Serikat masih terbilang cukup tinggi, yakni sebesar 6,7% terhadap PDB.

Sebagai perbandingan, nilai estimasi belanja perpajakan pada 2018 di Indonesia, berdasarkan laporan belanja perpajakan tahun 2018, mencapai 221,1 triliun rupiah atau sekitar 1,49% dari PDB.

Namun, besarnya belanja perpajakan di suatu negara belum tentu menjamin terciptanya manfaat yang sepadan. Kapasitas fiskal dan tingkat kepatuhan wajib pajak di masing-masing negara dapat menjadi suatu indikator dalam mengukur dampak dari belanja perpajakan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Ada Omzet Tak Kena Pajak, Belanja Perpajakan Terbanyak Dinikmati UMKM

Selain itu, besaran tersebut tidak serta-merta menjadi suatu perbandingan yang apple to apple. Adanya perbedaan definisi ataupun metode dalam mengestimasi besaran TE di masing-masing negara akan menghasilkan proporsi yang juga berbeda.

Terlebih, jumlah dari pos-pos jenis pajak yang dikategorikan sebagai TE juga berbeda di tiap-tiap negara. Alhasil, perlu dilakukan evaluasi secara detail dan menyeluruh agar kontribusi maupun manfaat TE tidak dilihat hanya pada proporsinya terhadap besaran ekonomi suatu negara.

Baca Juga: Belanja Perpajakan Terus Merangkak Naik, BKF: Ikuti Aktivitas Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, belanja perpajakan, tax expenditure

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 12 September 2023 | 12:00 WIB
SERBA-SERBI PAJAK DAN POLITIK

Tren Belanja Subsidi dan Kompensasi BBM dalam 5 Tahun Terakhir

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:03 WIB
RAPBN 2024

Belanja Perpajakan dari PPN dan PPnBM Diproyeksi Masih Dominan

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:00 WIB
NOTA KEUANGAN RAPBN 2024

Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Bakal Terus Naik Hingga 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya