Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Bakal Terus Naik Hingga 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Bakal Terus Naik Hingga 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat belanja perpajakan pada 2022 telah mencapai Rp323,5 triliun dan diproyeksikan akan terus bertumbuh pada 2023 dan 2024.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, belanja perpajakan pada tahun lalu setara dengan 1,65% dari PDB. Secara nominal, belanja perpajakan pada 2022 bertumbuh 4,4% bila dibandingkan dengan belanja perpajakan pada 2021 yang senilai Rp310 triliun. Naiknya belanja perpajakan didorong oleh pemulihan ekonomi.

"Selain itu, peningkatan nilai belanja perpajakan tahun 2022 juga dipengaruhi oleh antara lain karena adanya penerapan kebijakan baru, pemutakhiran data SPT wajib pajak, dan hasil audit DJP," tulis pemerintah dalam nota keuangan, dikutip pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Secara lebih terperinci, belanja perpajakan pada 2022 terdiri dari belanja PPN dan PPnBM senilai Rp192,8 triliun, belanja PPh senilai Rp113,9 triliun, serta belanja bea masuk dan cukai senilai Rp16,4 triliun.

Berdasarkan catatan pemerintah, 20% dari belanja PPN dan PPnBM berasal dari insentif pembebasan PPN atas kebutuhan pokok. Lebih lanjut, 25,4% dari belanja PPN dan PPnBM timbul akibat penerapan batas pengusaha kena pajak (PKP) senilai Rp4,8 miliar.

Terkait dengan belanja PPh, pemerintah mencatat 18% dari belanja PPh berasal dari pengecualian atas penghasilan tertentu BPJS, sedangkan 13,9% berasal dari penerapan skema PPh final bagi UMKM.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

"Selain itu, belanja perpajakan PPh mengalami peningkatan karena fasilitas pembebasan PPh atas dividen yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri sebagai amanat UU HPP, sudah mulai efektif dimanfaatkan oleh wajib pajak," tulis pemerintah.

Setelah bertumbuh 4,4% pada 2022, belanja perpajakan diproyeksikan bakal bertumbuh 9,1% pada 2023 dengan nilai mencapai Rp352,8 triliun. Selanjutnya, belanja perpajakan pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp374,5 triliun, tumbuh 6,1% dibandingkan dengan 2023. (sap)

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2024, belanja perpajakan, APBN, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama