Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Muluskan Proses Aksesi, Delegasi Indonesia Kunjungi Markas OECD

A+
A-
0
A+
A-
0
Muluskan Proses Aksesi, Delegasi Indonesia Kunjungi Markas OECD

OECD.

PARIS, DDTCNews - Delegasi Kemenko Perekonomian berkunjung ke markas Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka membahas proses aksesi Indonesia sebagai anggota organisasi tersebut.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas tentang proses aksesi, instrumen dan standar OECD yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, dan pembiayaan sehubungan dengan proses aksesi.

"Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi sehubungan minat Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Komitmen kuat juga ditunjukkan dengan beberapa pertemuan menteri pemerintah Indonesia dengan sekjen OECD," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dikutip pada Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Susiwijono mengatakan pada tingkatan teknis, kementerian yang memiliki keterkaitan dengan OECD sudah mulai bersiap baik dalam aspek substansi maupun teknis. Rencananya, pemerintah akan membentuk tim nasional yang berfokus menyiapkan proses aksesi.

Pada kesempatan yang sama, delegasi Indonesia yang hadir di Paris juga menggelar pertemuan dengan duta besar dan perwakilan dari Australia, Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Kanada, dan Selandia Baru.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenko Perekonomian mengeklaim setiap negara telah menyampaikan dukungan atas minat Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Tak hanya itu, negara-negara tersebut juga bersedia memberikan dukungan yang dianggap perlu.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Menanggapi hal tersebut, Indonesia berharap dukungan dapat segera diberikan guna mempercepat proses aksesi. "Kerja sama yang terjalin dengan negara OECD tidak hanya dimaknai untuk proses keanggotaan OECD saja. Sebelumnya, kerja sama telah dilakukan dengan negara anggota OECD dalam konteks hubungan bilateral ekonomi," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi.

Lebih lanjut, Indonesia juga akan bekerja sama dengan negara-negara lain yang juga sedang menempuh proses aksesi sebagai anggota OECD yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. (sap)

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, keanggotaan OECD, kebijakan pajak, FATF, Kemenko Perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya