Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

PARIS, DDTCNews - Pemerintah Indonesia akan menyerahkan initial memorandum kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada awal 2025. Initial memorandum disusun sebagai tindak lanjut atas peta jalan aksesi atau accession roadmap.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Timnas OECD Airlangga Hartarto mengatakan koordinasi domestik akan dilakukan dalam rangka mendukung penyusunan initial memorandum.

"Koordinasi domestik serta komunikasi dengan negara mitra anggota OECD dan mitra internasional lainnya telah dilakukan secara intensif. Hal ini untuk memastikan proses keanggotaan Indonesia berjalan cepat dan lancar," kata Airlangga, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Adapun yang dimaksud dengan initial memorandum adalah dokumen yang disampaikan negara kandidat anggota OECD guna mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD.

Dalam rangka mempercepat proses penyusunan initial memorandum dan keanggotaan Indonesia pada OECD, pemerintah akan memprioritas penyelesaian pada sektor-sektor yang selama ini telah mengadopsi standar dan kebijakan OECD.

Sekjen OECD Mathias Cormann pun mengatakan bergabungnya Indonesia pada OECD akan meningkatkan nilai strategis dari organisasi tersebut.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara serta satu-satunya negara anggota G-20 dari kawasan tersebut, Indonesia memiliki peran signifikan dalam tatanan global.

Untuk diketahui, intensi Indonesia untuk menjadi anggota OECD telah disampaikan oleh pemerintah pada Juli 2023. Intensi tersebut ditindaklanjuti oleh keputusan Dewan OECD yang menyepakati dimulainya proses aksesi Indonesia.

Adapun accession roadmap telah diterbitkan oleh OECD pada bulan lalu. Roadmap tersebut resmi diserahterimakan oleh OECD kepada Indonesia pada 2 Mei 2024. (sap)

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, keanggotaan OECD, kebijakan pajak, FATF, Kemenko Perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Selasa, 30 April 2024 | 17:30 WIB
PRANCIS

Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta