Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Notifikasi Eror PRF045 Data Tidak Cocok dengan Dukcapil? Ini Kata DJP

A+
A-
3
A+
A-
3
Notifikasi Eror PRF045 Data Tidak Cocok dengan Dukcapil? Ini Kata DJP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah wajib pajak menemui kendala dengan notifikasi eror PRF045 saat melakukan validasi atau pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Salah satu notifikasi eror berbunyi PRF045-Data Nomor KK tidak cocok dengan data Dukcapil. Harap periksa kembali isian Anda. Anda dapat menghubungi KPP terdaftar apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Jika mendapat notifikasi eror ini, wajib pajak perlu memeriksa isian kartu keluarga (KK).

“Silakan periksa kembali isian KK. Jika nomor KK yang terdaftar pada sistem belum sama dengan data Dukcapil, silakan lakukan perubahan data ke KPP (kantor pelayanan pajak) terdaftar,” cuit contact center Ditjen Pajak (Kring Pajak) di Twitter, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Selain data nomor KK, notifikasi eror PRF045 bisa muncul ketika data nama tidak cocok dengan data Dukcapil. Untuk kasus ini, wajib pajak perlu memastikan nama yang terdaftar pada NPWP sama dengan data di Dukcapil.

“Jika ada kesalahan dalam penulisan nama di NPWP, silakan lakukan perubahan data ke KPP terdaftar,” imbuh Kring Pajak.

Adapun perubahan data pada NPWP dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan secara langsung ke KPP terdaftar atau melalui pos atau jasa ekspedisi/kurir dengan bukti pengiriman surat. Ketentuannya ada pada Pasal 13 hingga Pasal 16 PER-04/PJ/2020.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

“Formulir perubahan data wajib pajak ada di Lampiran I huruf E PER-04/PJ/2020. Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dapat diunduh pada tautan berikut: https://pajak.go.id/id/formulir-pajak/formulir-perubahan-data-wajib-pajak,” imbuh Kring Pajak.

Seperti diketahui, DJP mendorong pemadanan dan validasi data karena setelah implementasi penuh sistem inti administrasi perpajakan (SIAP), NPWP lama (15 digit) tidak dapat digunakan lagi. Simak pula ‘Mau Padankan NIK dan NPWP, Data di KTP Keliru? Ini Kata Ditjen Pajak’. (kaw)

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : NIK, NPWP, KK, KTP, Dukcapil, KPP, Ditjen Pajak, DJP, pajak, SIAP, CTAS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:00 WIB
KABUPATEN KENDAL

Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen