Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Super Kaya Picu Kekhawatiran Investor, Ini Respons Menkeu

A+
A-
2
A+
A-
2
Pajak Super Kaya Picu Kekhawatiran Investor, Ini Respons Menkeu

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Rencana pengenaan pajak ‘super kaya’ telah memicu kekhawatiran para investor portofolio asing (foreign portfolio investors/FPI). Otoritas fiskal memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Menteri Keuangan India Nirmala Shitaraman mengatakan pemerintah tidak bermaksud menyasar pada FPI dalam penerapan pajak ‘super kaya’ 25% dan 37%. Pemerintah lebih untuk berfokus mengenakan biaya tambahan dari sudut pandang pendapatan di atas 2 crore dan 5 crore rupee.

“Tapi tentu saja, itu [pajak ‘super kaya’] telah menyentuh FPI yang terdaftar sebagai trust. Kami sebagai pemerintah, bersedia membantu jika FPI terdaftar sebagai trust ingin datang untuk menjadi perusahaan,” katanya seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Negara Ini Kecualikan Penjualan Tiket Kereta Api dari Pungutan PPN

Shitaraman mengaku belum mengetahui apa saja yang diharapkan oleh pemangku kepentingan kepada pemerintah untuk meringankan masalah transisi peraturan ini. Dia bersedia mendengar semua keluhan dari semua pemangku kepentingan.

Adanya masukan dari beberapa pemangku kepentingan akan memudahkan pemerintah dalam mendiskusikan peraturan yang bisa mencakup FPI, investor domestik, maupun yang tidak masuk dalam kedua kategori tersebut.

Para pemangku kepentingan mengatakan konversi FPI menjadikannya tidak netral pajak. Seperti pernyataan awal, Shitaraman menyatakan tujuan dari konversi tersebut untuk menyentuh pendapatan yang melampaui batas tertentu.

Baca Juga: Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Seperti dilansir indiatimes.com, aliran modal FPI ke India selama Mei—Juni cukup tinggi dan tidak turun secara drastis karena biaya tambahan ini. Setelah ada wacana pengenaan biaya tambahan pada FPI 5 Juli lalu, sudah lebih dari 77 miliar rupee India (sekitar Rp13 triliun) telah ditarik dari pasar modal India.

Banyak FPI akan terkena dampak kenaikan biaya tambahan karena mereka berinvestasi sebagai entitas nonperusahaan. Entitas nonperusahaan dikategorikan sebagai individu untuk tujuan perpajakan sesuai dengan undang-undang PPh. (MG-dnl/kaw)

Baca Juga: P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : India, pajak super kaya, pasar modal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 10 September 2023 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyitaan Surat Berharga yang Tidak Diperdagangkan di Pasar Modal

Jum'at, 08 September 2023 | 16:39 WIB
KTT G-20

Jokowi Terbang ke India untuk Ikuti KTT G20, Bawa Komitmen Ini

Kamis, 07 September 2023 | 09:43 WIB
FILIPINA

Komite DPR Ini Sepakat Turunkan Tarif Pajak Transaksi Saham

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya