Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

'Pajak' untuk Kaum Antivaksin: Biaya Kesehatan Tak Lagi Gratis

A+
A-
0
A+
A-
0
'Pajak' untuk Kaum Antivaksin: Biaya Kesehatan Tak Lagi Gratis

Seorang pria memakai masker pelindung berjalan melewati tanda yang diletakkan untuk mengingatkan jarak sosial saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Marina Bay di Singapura, Rabu (22/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/foc/cfo

SINGAPURA, DDTCNews – Semakin masifnya gerakan antivaksin Covid-19 membuat pemerintah Singapura tak tinggal diam. Pasalnya, kelompok anti-vax ini ujung-ujungnya tetap bergantung pada fasilitas kesehatan jika mereka terinfeksi virus corona.

Menyiasati hal ini, Singapura mencabut subsidi atas biaya perawatan di rumah sakit bagi pasien Covid-19 yang terbukti menolak divaksinasi. Artinya, pasien Covid-19 yang belum pernah divaksinasi karena sebelumnya menolak, harus membayar penuh biaya rumah sakit.

Media Singapura menyebut ini seperti 'pajak' bagi kaum anti-vax. Kelompok yang menghambat tercapainya herd immunity ini perlu membayar konsekuensi atas pilihan mereka.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Langkah ini terbilang signifikan bagi Singapura karena pemerintah negara tersebut memberikan subsidi dan penggratisan biaya kesehatan bagi seluruh warganya. Bahkan selama pandemi, batasan layanan dihapuskan. Kemewahan ini tak akan didapat bagi warga penolak vaksinasi Covid-19.

"Orang yang tidak divaksin merupakan kelompok besar yang harus dapat rawat inap intensif. Mereka juga berkontribusi menjadi beban dan mengancam kesehatan warga lain," jelas salah satu pejabat Kementerian Kesehatan Singapura, Rabu (10/11/2021).

Kemenkes Singapura menegaskan bahwa pengecualian penggratisan biaya perawatan hanya berlaku bagi warga yang sengaja menolak vaksinasi. Sementara anak-anak di bawah 12 tahun dan kelompok warga tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk divaksin karena alasan medis tetap ditunjang biaya medisnya oleh pemerintah.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Kendati begitu, langkah tegas pemerintah Singapura ini tetap saja memantik pro dan kontra. Sejumlah pakar menyoroti perlunya pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh warga.

Namun, sebagian ahli setuju dengan cara pemerintah ini. Menurut mereka, kelompok anti-vax memang perlu sikap tegas pemerintah. Apalagi warga yang enggan divaksinasi menjadi ancaman kesehatan bagi kelompok lainnya, dikutip dari IFL Science. (tradiva sandriana/sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pandemi Covid-19, vaksinasi, pajak vaksinasi, pajak kesehatan, Singapura

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi