Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Ubah Sistem Pajak Capital Gains

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Bakal Ubah Sistem Pajak Capital Gains

Ilustrasi pajak properti

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris mengirim sinyal untuk optimalisasi penerimaan pajak atas keuntungan modal atau capital gains tax pada tahun fiskal 2022/2023.

Analis dari AJ Bell Tom Selby mengatakan otoritas pajak Inggris (HM Revenue and Customs/HMRC) sudah menyusun proposal perubahan kebijakan pajak capital gains. Menurutnya, proposal tersebut akan meningkatkan beban wajib pajak dengan perubahan skema tarif pajak.

"Ada proposal penyederhanaan pajak yang mengarah pada penyelarasan pajak penghasilan (PPh) dan pajak capital gains," katanya dikutip pada Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Selby mengatakan saat ini rezim pajak capital gains hanya menganut dua skema tarif, yaitu 10% dan 20%. Skema ini bergantung pada keuntungan yang dihasilkan wajib pajak. Dia menjelaskan beban pajak akan berlipat ganda jika pemerintah menyelaraskan pajak capital gains dengan pungutan PPh.

Hal tersebut akan berdampak besar bagi pemilik properti dan instrumen keuangan, khususnya yang memiliki banyak aset. Penyelarasan membuat tarif pajak capital gains akan mengikuti kelompok tarif atau tax bracket PPh mulai dari 10%, 20%, 40%, dan 45%.

"Jika pemerintah menempuh rute itu, siapapun dengan aset signifikan atau memiliki banyak properti akan melihat dampak yang besar," terangnya seperti dilansir express.co.uk.

Baca Juga: Dampak Insentif PPN DTP ke Perekonomian 2024, Begini Hitungan Kemenkeu

Sebelumnya, HMRC merilis data penerimaan pajak capital gains yang mencapai puncaknya pada tahun fiskal 2019/2020 dengan setoran mencapai £9,5 miliar. Kendati begitu, jumlah pembayar pajak capital gains justru menurun dalam 3 tahun terakhir.

Pada tahun pajak 2017/2018, jumlah pembayar pajak capital gains mencapai 281.000 wajib pajak. Kemudian, pada 2018/2019, jumlah itu turun menjadi 276.000 pembayar pajak. Pada 2019/2020, jumlahnya menjadi 265.000 pembayar pajak. (sap)

Baca Juga: BI: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah Bakal Dorong Kredit Properti

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak capital gains, pajak atas keuntungan modal, capital gains tax, pajak investasi, pajak saham, pajak properti

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya