Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Disarankan Rombak Sistem Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Pemerintah Disarankan Rombak Sistem Pajak
Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia disarankan untuk mengubah sistem perpajakannya karena dinilai kurang berpihak pada masyarakat kelas ekonomi bawah.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Abdul Khalid yang merupakan penasihat ekonomi untuk Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Khalid menyebut sistem pajak Malaysia tidak cukup progresif untuk masyarakat miskin.

“Ini bukan tentang menghukum orang kaya melainkan untuk perpajakan yang adil. Banyak orang tidak membayar pajak,” katanya.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Oleh karena itu, Khalid menekankan sistem pajak Malaysia harus diubah agar dapat membantu masyarakat miskin. Selain itu, perubahan tersebut juga ditujukan untuk mengekang pembayar pajak yang tidak patuh.

Bila merujuk pada program khusus yang diadakan oleh Inland Revenue Board untuk pengungkapan sukarela tahun lalu, terdapat sekitar 480.000 kasus dilaporkan dan melibatkan 200.000 wajib pajak. Dengan demikian, perlu dilakukan perubahan regulasi agar membuat wajib pajak lebih patuh.

Lebih lanjut, Khalid berujar memperhatikan masyarakat miskin tidak hanya baik untuk mobilitas sosial tetapi juga akan berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, nilai uang di tangan masyarakat miskin jauh lebih tinggi daripada di tangan masyarakat kaya.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

“Ketika orang miskin memiliki 1 ringgit malaysia mereka akan segera mengkonsumsinya. Namun, jika orang kaya memiliki 1 ringgit malaysia tambahan pada penghasilannya mereka akan pergi ke London dan membelanjakannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Khalid menganggap sangat masuk akal secara ekonomi jika pemerintah mencurahkan perhatian lebih banyak pada masyarakat miskin. Perhatian tersebut termasuk dengan mengalokasikan pendapatan negara lebih banyak untuk masyarakat golongan ini.

Di sisi lain, Khalid memuji rencana yang baru diumumkan pemerintah dalam anggaran federal untuk menaikkan pajak penghasilan bagi orang kaya. Namun, Khalid menegaskan masih banyak hal yang harus dilakukan. Selain itu, Khalid juga menyoroti tingkat ketimpangan pajak Malaysia.

Baca Juga: Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Dia menjabarkan bila melihat indikator ketidaksetaraan yang berdasarkan upah atau pendapatan maka tingkat ketidaksetaraan pajak di Amerika Serikat (AS) akan lebih tinggi dari Malaysia. Namun, tingkat ketidaksetaraan penghasilan setelah pajak di AS lebih rendah dibandingkan Malaysia.

“Padahal, AS adalah bapak baptis kapitalisme. Namun, dalam mengatasi ketidaksetaraan justru lebih baik daripada kita karena sistem perpajakan di sini tidak cukup progresif untuk membantu orang miskin,” kata Khalid. (kaw)

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Malaysia, sistem pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB
KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB
MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB
KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?