Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Usulkan Pajak Baru untuk Penerbangan

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Usulkan Pajak Baru untuk Penerbangan

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Sembari terus melobi pengenaan pajak penerbangan di tingkat Uni Eropa, Pemerintah Belanda memutuskan langkah unilateral dengan mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang memuat pajak penerbangan penumpang dan kargo yang diterapkan mulai 2021.

Sekretaris Negara Bidang Keuangan Belanda Menno Snel menjelaskan tarif pajak penerbangan sebesar EUR7 per penumpang. Penumpang transit dan bayi di bawah 2 tahun dibebaskan. Biaya berdasarkan berat lepas landas maksimum (maximum takeoff weight/MTOW) pesawat muatan penuh diindeks ke tingkat kebisingan.

RUU tersebut juga mengusulkan tarif pajak untuk daya tampung kargo pesawat sebesar EUR3,85 per ton MTOW untuk tingkat kebisingan maksimal dan tarif EUR1,92 per ton MTOW untuk tingkat kebisingan lebih rendah.

Baca Juga: Usaha Masih Rentan, Maskapai Penerbangan Minta Lagi Diskon Cukai Avtur

“RUU itu merupakan komitmen koalisi pemerintah untuk memperbaiki rezim pajak, sekaligus mendorong sektor penerbangan lebih berkelanjutan,” demikian pernyataan otoritas, seperti dikutip pada Rabu (15/5).

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan pajak tiket pada 2008 sebesar EUR11,25 untuk penerbangan domestik atau penerbangan dengan jarak yang tidak lebih dari 2.500 kilometer, serta pajak EUR45 untuk penerbangan melebihi jarak tersebut. Sayangnya, pemerintah membatalkannya karena penurunan jumlah penumpang.

Kendati telah gagal pada 2008, pemerintah berasumsi kondisi sudah memungkinkan jika diterapkan saat ini. Pasalnya, permintaan telah melebihi kapasitas infrastruktur bandara, seiring dengan adanya tren beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) yang sudah menerapkan pajak penerbangan.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pungutan Pajak di Bawah Kekuasaan Daendels

Pemerintah berkomitmen akan meninggalkan pajak penerbangan nasional jika UE menerapkan pajak penerbangan yang berlaku jika pesawat melintasi perbatasan negara. Namun, UE belum berencana untuk menerapkan kebijakan serupa pada pemerintahan saat ini.

Walaupun ada opsi pajak pertambahan nilai (PPN) pada angkutan udara penumpang lintas batas dan penerapan bea cukai bahan bakar, seperti dilansir ainonline.com, Snel mengklaim pajak penerbangan merupakan opsi yang paling realistis untuk diterapkan dalam jangka pendek hingga menengah.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Bea Masuk Imbalan 38,1% Atas Mobil Listrik China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerbangan, pesawat, Belanda, Uni Eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juli 2023 | 10:30 WIB
KERJA SAMA PERDAGANGAN

Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Minggu, 25 Juni 2023 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Maskapai Penerbangan Ini Minta Insentif Pajak BBM Berlaku 10 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya