Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Maskapai Penerbangan Ini Minta Insentif Pajak BBM Berlaku 10 Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Maskapai Penerbangan Ini Minta Insentif Pajak BBM Berlaku 10 Tahun

Ilustrasi. (foto: actionrenewables.co.uk)

WASHINGTON, DDTCNews – Maskapai penerbangan meminta insentif pajak atas pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF) dapat diberikan selama 10 tahun, dari sebelumnya hanya 2 tahun.

Head of Regulatory & International Affairs American Airlines Molly Wilkinson mengatakan banyak produsen bahan bakar penerbangan berkelanjutan yang menginginkan perpanjangan waktu pemberian kredit pajak setidaknya 10 tahun.

“Kami menyayangkan insentif pajak AS yang mendukung pengembangan SAF hanya 2 tahun. Untuk itu, kami mengusulkan adanya perpanjangan setidaknya sampai 10 tahun,” katanya seperti dikutip dari aviationweek.com, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Menurut Wilkinson, kemajuan paling signifikan dalam pengembangan SAF ialah pemberian insentif berupa kredit pajak. Kredit pajak diberikan sebanyak US$1,25 untuk setiap galon bahan bakar yang memenuhi syarat sebagai bahan bakar penerbangan berkelanjutan.

Kriteria SAF yang Dapat Insentif Pajak

Dalam memenuhi syarat kredit, SAF harus mampu mengurangi minimal 50% dalam siklus hidup emisi gas rumah kaca. Selain itu, SAF juga berhak mendapatkan kredit tambahan senilai US$0,1 untuk 1% yang pengurangannya melebihi 50%.

Insentif ini diberikan oleh pemerintah kepada pengembang SAF pada Agustus 2022 dan berlaku selama 2 tahun. Wilkinson menilai terdapat tantangan dalam mendapatkan perpanjangan jangka waktu pemberian insentif atas kredit pajak.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Meski demikian, ia meminta pemerintah mau mempertimbangkan perpanjangan waktu pemberian insentif atas pengembangan SAF selama 1 tahun-15 tahun. Sebab, jangka waktu investasi yang panjang dibutuhkan untuk memproduksi SAF.

Selain itu, langkah perpanjangan insentif juga diperlukan bagi pengembang SAF untuk mencocokkan pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Menurut Wilkinson, pengembangan SAF akan membantu AS dalam meningkatkan kemandirian energi. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, maskapai penerbangan, bio fuel, BBM, insentif pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama