Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penelitian di Bidang Perpajakan Masih Minim, Tapi Makin Diminati

A+
A-
0
A+
A-
0
Penelitian di Bidang Perpajakan Masih Minim, Tapi Makin Diminati

Dosen Jurusan Akuntansi FEB UTM Nurul Herawati (kedua dari kiri) dalam Simposium Nasional Perpajakan IX.

BANGKALAN, DDTCNews - Riset di bidang perpajakan masih minim dilakukan oleh akademisi. Hal ini diungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Dosen Jurusan Akuntansi FEB Universitas Trunojoyo Madura Nurul Herawati.

Nurul mengatakan, perpajakan sejatinya merupakan multidisiplin ilmu. Kendati bersinggungan dengan banyak area keilmuan, perpajakan masih disebut sebagai subarea dari akuntansi. Sementara itu, bidang akuntansi sendiri memiliki banyak subarea termasuk akuntansi syariah, audit, akuntansi forensi, hingga akuntansi manajemen.

"Dan perpajakan ini salah satunya. Dan penelitian di bidang akuntansi masih didominasi oleh subarea lainnya," kata Nurul dalam Simposium Nasional Perpajakan IX yang diselenggarakan 29-30 November 2023 lalu, dikutip pada Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Terapkan Tax Clearance Dana Desa, Kantor Pajak Kerja Sama dengan Pemda

Mengacu pada hasil penelitian yang dilakukannya pada 2017 dan 2019 lalu, Nurul menyimpulkan bahwa market share penelitian perpajakan di bidang akuntansi masih sangat minim. Jika ditinjau dari cakupan riset yang terkumpul dalam Simposiun Nasional Akuntansi (SNA) sejak 1998, riset tentang pajak baru muncul pada SNA IX pada 2006.

"Bahwa penelitian perpajakan baru mendapat tempat di SNA ke-9 pada 2006 dan itu masuk ke subarea akuntansi sektor publik. Kajian pajak juga baru mendapat pengakuan sebagai subarea tersendiri pada SNA ke-16 pada 2013," kata Nurul.

Dalam risetnya, Nurul juga menemukan bahwa pangsa pasar riset tentang pajak hanya 17% dari keseluruhan riset yang terkumpul pada tujuh jurnal nasional akuntansi yang terakreditasi di Indonesia, yakni EKUITAS, JAKI, JAMAL, JAK, VENTURA, JAAI, dan Jurnal Akuntansi.

Baca Juga: Permohonan Penelitian di Kantor Pajak Ditolak? Bisa Jadi Ini Alasannya

"Pangsa pasar penelitian perpajakan di akuntansi masih sangat minim," kata Nurul.

Meski begitu, terlihat bahwa secara perlahan penelitian di bidang perpajakan mulai mendapat perhatian oleh para akademisi. Jika dibandingkan satu dekade lalu, penelitian-penelitian yang bersinggungan dengan aspek perpajakan mulai bermunculan.

Penelitian pajak juga mendapatkan tempat yang cukup penting bagi riset di bidang lainnya. Selama 20 tahun terakhir misalnya, setiap riset tentang perpajakan disitasi minimal 1 kali.

Baca Juga: Lihat Dokumen Terpopuler Tahun 2023 di Perpajakan DDTC, Cek di Sini!

Mengutip Shevlin (1999), Nurul menambahkan, ada 3 topik besar yang bisa diambil oleh akademisi jika ingin melakukan penelitian di bidang pajak. Ketiganya adalah riset kebijakan pajak, riset perencanaan pajak, dan riset kepatuhan pajak.

"Kalau ada yang tertarik meneliti topik perpajakan di akuntansi ada 3 topik itu," katanya.

Tantangan Riset Pajak

Baca Juga: PDB Per Kapita RI Hampir Disalip Vietnam, Kampus Perlu Gencarkan Riset

Jika ditelaah, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh periset atau akademisi dalam menjalankan penelitian perpajakan.

Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji mengungkapkan, pada prinsipnya riset perlu didahului dengan edukasi pajak. Sayangnya, selama ini pajak sebagai keilmuan masih melekat pada salah satu disiplin saja.

"Masalahnya, salah satu tantangannya, pajak itu lebih melekat pada satu disiplin dan lebih pragmatis. Kalau edukasinya tidak cair, hanya menyentuh pada salah satu jurusan tertentu saja, ini akan relatif sulit untuk disentuh riset," ujar Bawono.

Baca Juga: Tambah Anggaran Riset, Jokowi Yakin Dilanjutkan Presiden Baru Nanti

Selanjutnya, tantangan kedua adalah minimnya ketersediaan literatur yang bisa digunakan dalam riset pajak. Kebanyakan sumber literatur pajak di Indonesia, imbuh Bawono, masih terbatas pada paparan regulasi saja.

Tantangan riset pajak yang ketiga, ketersediaan data yang minim. Periset dan akademisi cenderung kesulitan dalam mengakses data-data perpajakan, baik dari otoritas ataupun dari pihak-pihak lain.

Keempat, dana riset yang belum optimal. Ketersediaan dana riset, ujar Bawono, tentunya menjadi bahan bakar bagi para periset untuk menyentuh isu perpajakan.

Baca Juga: DJBC Dorong Kampus Manfaatkan Fasilitas Fiskal untuk Penelitian

"Kalau dananya belum ada, jarang masuk situ. Tapi sebenarnya [sumber pendanaan] ada banyak. Karena kita bicara applied tax research," kata Bawono.

Tantangan kelima, permintaan riset pajak yang masih sedikit. Seluruh tantangan tersebut, menurut Bawono, berakar dari tiga permasalahan. Ketiganya adalah belum terbentuknya masyarakat melek pajak, ketersediaan ahli pajak yang terbatas, dan sejarah fiskal Indonesia yang tidak banyak menyentuh isu pajak. (sap)

Baca Juga: Wah! OECD Gratiskan Seluruh Publikasinya Mulai Tahun Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : riset, riset pajak, penelitian pajak, Simposium Nasional Perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:11 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PP Baru Soal Investasi di IKN Atur PPh Final 0% UMKM, Simak Detailnya

Kamis, 09 Maret 2023 | 11:03 WIB
PMK 200/2019

Kampus Dapat Hibah Alat Riset dari Luar Negeri, Tak Dikenai Bea Masuk

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:21 WIB
LAYANAN PAJAK

Situs e-Riset DJP Ditutup Sementara Waktu, Permohonan Riset Lewat Sini

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Insentif Supertax Deduction Menarik, Asosiasi Sarankan Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya