Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Berdasarkan Sektor Usaha, Sri Mulyani: Pulih Merata

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan Pajak Berdasarkan Sektor Usaha, Sri Mulyani: Pulih Merata

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha utama terus membaik dan berada pada zona positif hingga April 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan 50,6%. Capaian tersebut berbanding terbalik jika dibandingkan periode yang sama 2021, dengan pertumbuhan minus 0,3%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 30,2%.

"Untuk kontribusi sektornya, terlihat pemulihannya sudah merata," katanya pada konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga April 2022 secara umum didorong oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan dampak kebijakan perpajakan. Selain itu, penerimaan pajak juga didukung momentum batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan.

Dia menyebut pertumbuhan pada penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat melanjutkan tren positif yang terjadi sejak awal tahun. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 59,6% pada April 2022, sedangkan pada kuartal I/2022 tumbuh 43,7%.

Sektor perdagangan juga tumbuh 63,1%, sedangkan pada periode yang sama 2021 hanya tumbuh 1,8%. Sektor ini memiliki kontribusi 22,6% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Kemudian, sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 259,5% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka itu jauh melesat jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021, ketika terkontraksi 0,83%.

Sri Mulyani menilai kenaikan harga komoditas bukan menjadi faktor tunggal kenaikan penerimaan pajak. Menurutnya, data penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama ini telah menunjukkan kinerja sektor-sektor yang tergantung pada kegiatan ekonomi masyarakat juga sudah berangsur pulih.

Sektor jasa keuangan dan asuransi juga tumbuh 24,3%. Sementara pada periode yang sama 2021, pertumbuhannya masih minus 8,3%.

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sementara itu, sektor konstruksi dan real estat tercatat mampu tumbuh 21,2%, berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021, ketika masih minus 18,3%.

Sektor lain yang juga mengalami pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 yakni transportasi dan pergudangan. Hingga April 2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh 13,6%, sedangkan pada periode yang sama 2021 minus 4,1%.

"Cerita pajak ini adalah menggambarkan berbagai cerita, tidak hanya kenaikan harga komoditas tapi kegiatan ekonomi yang sudah mulai merata," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, penerimaan PPh, PPh badan, PPh pasal 25, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade