Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rakornas Investasi 2020 Dijamin Tak Cuma Seremonial

A+
A-
0
A+
A-
0
Rakornas Investasi 2020 Dijamin Tak Cuma Seremonial

Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Andi Maulana (kiri). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020. Agenda tahunan ini dijamin tidak lagi menjadi ajang seremonial.

Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Andi Maulana mengatakan Rakornas Investasi akan digelar pada Kamis (20/2/2020). Acara tahun ini disebut akan berbeda karena beberapa kegiatan penting akan dilaksanakan pada tahun ini

"Rakornas investasi kali ini sangat penting dalam rangka kami melakukan percepatan investasi dengan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah," katanya di Kantor BKPM, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Andi menuturkan dalam Rakornas kali ini akan diteken nota kesepahaman/MoU antara BKPM dan Polri dalam rangka pengamanan dan penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal. Dengan MoU ini diharapkan tidak ada lagi hambatan investasi yang berasal dari aparat pemerintah.

Dia menuturkan kerja sama dengan Polri melengkapi kolaborasi serupa dengan Kejaksaan Agung. Senjata BKPM disebut semakin mumpuni dengan dukungan dari aparat penegak hukum ini, terutama dalam urusan menyelesaikan pekerjaan rumah BKPM di isu investasi yang mangkrak.

"Jadi ini [MoU] sudah bagian dari senjata BKPM untuk bisa menyelesaikan permasalahan investasi di daerah, terutama bagaimana kita mencapai target penyelesaian masalah 21 proyek mangkrak senilai Rp708 triliun," ungkapnya.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan proses Rakornas sudah dimulai pada Rabu, (19/2/2020). Pada momen tersebut, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air.

"Jadi di tanggal 19 akan diadakan harmonisasi terlebih dulu terhadap kebijakan yang harus dikonsolidasikan di tingkat pusat dan juga apa yang harus ditindaklanjuti masing-masing daerah. Hasil harmonisasi akan dibacakan sebagai kesepakatan yang konkret untuk peningkatan kegiatan investasi," terang Yuliot. (Bsi)

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, pelayanan investasi, Kepala BKPM, rakornas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya