Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Reformasi Pajak Diklaim Ringankan Beban Masyarakat

A+
A-
0
A+
A-
0
Reformasi Pajak Diklaim Ringankan Beban Masyarakat

BEIJING, DDTCNews – Menteri Administrasi Perpajakan Republik Rakyat Tiongkok Wang Jun mengklaim masyarakat Tiongkok menghemat hampir 200 miliar yuan (US$29,7 miliar) hanya dalam 4 bulan setelah reformasi pajak penghasilan (PPh) individu.

Sebelumnya, pendapatan PPh tumbuh 20% year-on-year dalam per September 2018. Namun, Namun setelah reformasi PPh individu yang berlaku pada Oktober tahun lalu, pendapatan PPh untuk empat bulan dari Oktober 2018 hingga Januari 2019 berkurang sebesar 14,2%.

“Sejak 1 Oktober 2018, pemerintah menaikan batasan penghasilan kena pajak dari 3.500 yuan (US$520) menjadi 5.000 yuan (US$7440 dan menawarkan beberapa tax exemption untuk mengurangi beban pajak masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Wang Jun menambahkan sekitar 80 juta warga Tiongkok tidak perlu lagi membayar PPh karena penghasilannya berada di bawah treshold tersebut. Selain itu, lanjutnya, sekitar 65 juta warga Tiongkok bisa menghemat 70%.

Ilustrasinya, jika wajib pajak berpenghasilan 8.000 yuan setiap bulan, sebelumnya wajib pajak tersebut harus membayar pajak atas penghasilan selisih penghasilan 4.500 yuan dengan membayar pajak sebesar 345 yuan atau tarif pajak terendah dikali dengan penghasilan kena pajak.

Setelah reformasi, hanya 3.000 yuan yang dikenakan pajak pada tingkat minimum 3%. Artinya, wajib pajak hanya perlu membayar pajak sekitar 90 yuan per bulan, sehingga wajib pajak menghemat 255 yuan.

Baca Juga: 10 Hari Jelang Implementasi Penuh, 99% NIK Sudah Padan sebagai NPWP

Selain menaikan ambang batas tersebut, Pemerintah Tiongkok juga menambahkan 6item baru ke daftar pembebasan pajak (tax exemption). Isu yang menjadi perhatian publik seperti pendidikan, perawatan medis, perawatan lansia dan perumahan, tercakup dalam tax exemption itu.

Ini merupakan amandemen ketujuh Undang-Undang PPh Individu Tiongkok sejak 1980 sekaligus pertama kalinya memuat pengecualian tambahan seperti yang menjadi praktik umum di negara-negara Barat.

Sejak berdirinya Tiongkok 70 tahun yang lalu, terutama setelah peluncuran reformasi dan era keterbukaan 41 tahun yang lalu, ekonomi Tiongkok telah membuat kemajuan luar biasa.

Baca Juga: Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Wang Jun mengatakan kini fokus ekonomi telah bergeser dari efisiensi ke keadilan. Pajak menjadi pendekatan yang penting dalam menyusun regulasi dan reformasi pajak ini merupakan langkah penting untuk menjamin distribusi penghasilan yang lebih adil.

“Kebijakan ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat tidak mampu,” pungkasnya seperti dilansir Asiatime.com. (Amu)

Baca Juga: Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, reformasi pajak, tiongkok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 03 November 2023 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Reformasi Pajak, DJP: Ongkos untuk Patuh Jadi Rendah, bahkan Nol

Senin, 25 September 2023 | 16:45 WIB
REFORMASI PAJAK

Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Senin, 25 September 2023 | 16:01 WIB
DGT AWARDS

DDTCNews Terima Award dari DJP Atas Perannya Mendukung Reformasi Pajak

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal