Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Serikat Pekerja Dukung Kenaikan Cukai Tembakau dan Alkohol

A+
A-
1
A+
A-
1
Serikat Pekerja Dukung Kenaikan Cukai Tembakau dan Alkohol

MANILA, DDTCNews – Keputusan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang meningkatkan tarif cukai atas produk tembakau dan alkohol mendapat dukungan dari serikat pekerja. Peningkatan cukai dianggap menjadi langkah untuk mendorong gaya hidup sehat.

Sekjen Asosiasi Aliansi Pekerja Umum (GAWA) Filipina Wennie Sancho menegaskan selain gaya hidup sehat, khususnya di antara para pekerja, peningkatan tarif cukai itu juga bisa mengurangi sifat buruk masyarakat.

“Konsumen rokok dan alkohol sudah seharusnya untuk menabung demi keluarganya, ketimbang penghasilannya digunakan untuk membeli rokok maupun alkohol,” katanya di Manila, Selasa (8/1).

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Lebih lanjut Sancho menegaskan GAWA sangat mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah. Karena kedua hal itu bisa mengurangi penghasilan para pekerja dan menuntut gaji lebih tinggi dari yang diperoleh saat ini.

Sebagai informasi, Juru Bicara Kepresidenan Filipina Salvador Panelo mengatakan Presiden telah sepakat untuk meminimalisir tingkat kematian dan tuna daksa. Presiden menyetujui rancanan kebijakan tersebut pada pertemuan Kabinet ke-33 pada Senin (7/1).

“Pemajakan ini untuk mendorong tingkat kesehatan masyarakat, seiring menurunkan tingkat kematian dan tuna daksa akibat mengonsumsi tembakau dan alkohol secara bersamaan,” ungkapnya Panelo.

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sejalan dengan ini, program Tax Reform for Acceleration and Inclusion (TRAIN) Law mengatur tarif cukai tembakau yang berlaku saat ini yaitu PHP35 (Rp9.430). Tarif itu akan meningkat menjadi PHP40 (Rp10.777) pada 1 Januari 2022.

TRAIN juga mengatur tarif cukai tembakau kembali berangsur meningkat sebesar 4% setiap tahunnya. Namun peningkatan 4% ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Kenaikan tarif cukai ini pun didukung oleh Departemen Keuangan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Senator Manny Pacquiao. RUU yang dirumuskan oleh mantan pegulat kancah internasional ini mengusulkan tarif cukai tembakau dinaikkan menjadi PHP60 (Rp16.148).

Baca Juga: UU Insentif Pajak Bermasalah, Eksportir Filipina Minta Segera Revisi

Tak hanya RUU Senator, Departemen Keuangan juga mendukung kenaikan tarif cukai alkohol melalui kebijakan yang diterbitkan oleh Comprehensive Tax Reform Program melalui Paket 2 Plus.

Selain itu pada bulan Desember tahun lalu, seperti dilansir sunstar.com, Dewan Perwakilan menyetujui RUU DPR No. 8677 yang menaikkan tarif cukai senilai PHP2.50 (Rp673) setiap tahun, mulai Juli 2019 hingga 2022.

RUU 8677 itu juga mengusulkan kenaikan cukai minuman keras sulingan dari 20% menjadi 22% melalui skema pajak ad valorem dan berlaku 2019. Tarif cukai anggur bersoda dinaikkan 7% per tahun mulai 2023, dan minuman fermentasi juga naik menjadi PHP28 (Rp7.524) mulai 2019. (Bsi)

Baca Juga: Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, cukai alkohol, cukai tembakau, presiden duterte

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya