Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

UU Insentif Pajak Bermasalah, Eksportir Filipina Minta Segera Revisi

A+
A-
0
A+
A-
0
UU Insentif Pajak Bermasalah, Eksportir Filipina Minta Segera Revisi

MANILA, DDTCNews - Konfederasi Eksportir Filipina Inc. (Philexport) turut mendukung pembahasan RUU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE) sebagai revisi UU CREATE.

Presiden Philexport Sergio Jr. mengatakan penerapan UU CREATE selama ini ternyata menimbulkan ketidakpastian. Melalui RUU CREATE MORE, dia berharap pemerintah dan parlemen memperjelas ketentuan mengenai insentif PPN dan administrasi perpajakan.

"Masalah ini menyebabkan ketidakadilan dan berdampak serius terhadap kegiatan bisnis dan daya saing perusahaan eksportir, serta tidak sejalan dengan upaya pemerintahan Marcos untuk menarik investor," katanya, dikutip pada Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Ortiz-Luis telah mengirimkan surat berisi masukan pengusaha mengenai RUU CREATE MORE kepada Senator Sherwin Gatchalian, sebagai pengusul RUU tersebut. Salah satu masukannya, RUU CREATE MORE harus diselaraskan dengan peraturan insentif pajak yang berlaku lebih dulu.

Selama ini, perusahaan eksportir menikmati hak istimewa karena mendapatkan insentif pembebasan PPN atas barang impor dan tarif PPN 0% atas pembelian barang lokal. Peraturan otoritas pajak pun mempertegas insentif PPN tersebut hanya diberikan kepada perusahaan ekspor yang terdaftar.

Namun, berdasarkan UU CREATE, PPN 0% berlaku atas pembelian barang lokal justru diberikan kepada semua perusahaan secara umum.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

"Hal ini telah melemahkan insentif bagi produsen dalam negeri karena harus menanggung PPN yang dibebankan kepada mereka oleh pemasok lokal dan kemudian harus membebankan biaya tersebut kepada konsumen," ujar Sergio seperti dilansir philstar.com.

Guna memastikan RUU CREATE MORE mampu merespons kebutuhan eksportir dengan lebih baik, terutama UMKM, Philexport merekomendasikan pemberian insentif pembebasan bea masuk atas impor, pembebasan PPN atas impor, serta tarif PPN 0% atas pembelian barang dan jasa lokal dilakukan secara langsung kepada proyek atau aktivitas terdaftar.

Dengan skema tersebut, undang-undang tidak lagi membedakan perlakuan antara perusahaan ekspor dan perusahaannya lainnya, sebagainya saat ini diatur UU CREATE.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Philexport juga merekomendasikan pemberian mandat kepada Biro Pemasaran Ekspor Kementerian Perdagangan dan Industri untuk menerapkan tarif PPN 0% bagi eksportir di luar yurisdiksi dan zona Dewan Penanaman Modal.

Kemudian, menerapkan tarif PPN 0% kepada perantara pabean untuk kiriman ekspor, jasa angkutan truk untuk peti kemas ekspor dan jasa penerusan untuk kiriman ekspor; serta memberikan insentif tidak dipungut PPN atas penjualan dan penyerahan barang kepada perusahaan yang terdaftar dalam Daerah Pabean Terpisah.

UU CREATE merupakan undang-undang yang dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Peraturan ini menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Dalam perkembangannya, pemerintah dan parlemen mulai pembahasan terkait dengan RUU CREATE MORE sebagai revisi UU CREATE dalam rangka menarik lebih banyak investasi dan penciptaan lapangan kerja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, revisi undang-undang, peraturan pajak, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan