Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Setoran PPh Pasal 26 Naik 27%, Sri Mulyani: Karena Pembayaran Dividen

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran PPh Pasal 26 Naik 27%, Sri Mulyani: Karena Pembayaran Dividen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 26 mengalami kenaikan 27% hingga November 2021 (yoy), sekaligus menjadi salah satu jenis pajak dengan kinerja pertumbuhan tertinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi itu berbanding terbalik dengan periode yang sama 2020, ketika kinerjanya minus 6,9%. Menurutnya, pertumbuhan PPh Pasal 26 yang positif dikarenakan adanya kenaikan pembayaran dividen kepada subjek pajak luar negeri (SPLN).

"Untuk kinerja penerimaan PPh Pasal 26 mengalami kenaikan karena adanya pembayaran dividen. Kami melihat ada lonjakan dari tahun lalu," katanya dalam acara konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Sri Mulyani menuturkan membaiknya kinerja penerimaan pajak mencerminkan pemulihan ekonomi. Perbaikan kinerja juga telah dialami berbagai perusahaan sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membayar dividen, termasuk kepada SPLN.

Menurutnya, pembayaran dividen mengartikan bahwa perusahaan telah mencetak profit dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu tercermin dari pertumbuhan setoran PPh Pasal 26 pada Oktober dan November 2021 yang masing-masing tumbuh 73,1% dan 39,1%.

"Ini juga cerita yang cukup positif dari SPLN yang dibayarkan dividen," ujarnya.

Baca Juga: Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Kemenkeu mencatat penerimaan PPh Pasal 26 hingga November 2021 tumbuh 27,0%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 6,9%. Penerimaan jenis pajak tersebut memiliki kontribusi 5,38% terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan.

Sementara itu, realisasi total penerimaan pajak hingga November 2021 mencapai Rp1.082,6 triliun, naik 17% dari periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut setara dengan 88% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak akan terus meningkat mengikuti perbaikan kinerja ekonomi di tengah pandemi Covid-19. (rig)

Baca Juga: PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, dividen, PPh Pasal 26, SPLN, penerimaan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya