Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sisa 3 Minggu Lagi! Tax Amnesty untuk PKB dan BBNKB di Provinsi Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Sisa 3 Minggu Lagi! Tax Amnesty untuk PKB dan BBNKB di Provinsi Ini

Ilustrasi.

KUPANG, DDTCNews - Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar tax amnesty pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga akhir Agustus 2022.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT Alex Lumba mengatakan kebijakan ini akan membantu Pemprov NTT mencapai target pendapatan daerah yang senilai Rp1,9 triliun.

"Tahun 2021 dengan pola tax amnesty, total pendapatan Pemprov NTT mencapai Rp1,2 triliun. Sehingga tahun 2022 ini ditargetkan mencapai Rp1,9 triliun," ujar Alex, dikutip Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Adapun saat ini total pendapatan daerah yang berhasil dikumpulkan oleh Pemprov NTT baru senilai Rp600 miliar.

Dengan demikian, Pemprov NTT hanya memiliki waktu 5 bulan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD.

Guna mencapai target, Alex mengatakan PAD telah memberikan imbauan kepada seluruh unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pada seluruh kabupaten/kota di NTT untuk melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Khusus untuk PKB, BPAD NTT telah menyediakan aplikasi Sonto Sa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi perpajakan secara online dan membayar pajak secara nontunai.

"Pembayar pajak tinggal foto bukti pajaknya dan kirim karena nanti dihitung petugas lalu diinformasikan lagi kepada pembayar pajak," ujar Alex seperti dilansir victorynews.id. (sap)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PKB, BBKNB, utang pajak, pemutihan, pengampunan pajak, tax amnesty, NTT

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen