Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Desa Fiktif, Ini Kata Dirjen Anggaran Kemenkeu

A+
A-
1
A+
A-
1
Soal Desa Fiktif, Ini Kata Dirjen Anggaran Kemenkeu
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada desa fiktif yang bisa menikmati fasilitas pemerintah berupa dana desa. Penelaahan lebih dalam kini dilakukan oleh otoritas fiskal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian. Menurutnya, perintah peninjauan sudah dilakukan untuk memastikan adanya manipulasi dari belanja pemerintah dalam bentuk dana desa.

“Saat ini lagi diminta Ibu [Menkeu Sri Mulyani] di Ditjen Perimbangan Keuangan. Sekarang sudah ada yang di-review,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Askolani melanjutkan isu desa fiktif untuk bisa mendapat kucuran dana desa sudah dikantongi oleh Kemenkeu. Sekarang, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus ini.

Menurutya, isu desa fiktif menjadi perhatian serius Kemenkeu karena bagian khusus dari alokasi anggaran yang langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi akan dibangun antarkementerian/lembaga untuk mengamankan penyaluran dana desa secara tepat sasaran.

“Kita akan koordinasikan sebagai bahan untuk perbaikan kebijakan ke depan,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Seperti diketahui, isu adanya desa fiktif diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR periode 2019-2024. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan evaluasi kinerja belanja pemerintah pusat selama 2019 dan rencana kerja untuk tahun depan.

Dalam APBN 2019, alokasi dana desa pada tahun ini mencapai Rp70 triliun. Hingga akhir Agustus 2019 serapan belanja dana desa sudah mencapai Rp42,2 triliun atau 60,2% dari target. Adapun untuk tahun depan alokasi dana desa naik dari Rp70 triliun menjadi Rp72 triliun. (kaw)

Baca Juga: DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana desa, APBN 2019, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Belanja Pajak 2025 Bakal Tembus Rp421 Triliun, BKF Ungkap Sasarannya

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya